Medan Terkini

3 ASN Disdik Diperiksa Bawaslu selama 3 Jam soal Dugaan Video Viral Ajak Guru Pilih Capres Nomor Dua

Tiga ASN Dinas Pendidikan Medan diperiksa selama tiga jam oleh Bawaslu di Jalan Sei Bahorok, Kecamatan Medan Baru, Rabu (17/1/2024).

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ketua Bawaslu Medan David Tampubolon saat diwawancarai usai memeriksa tiga ASN Pemko Medan, Rabu (17/1/2024). Pemeriksaan tiga ASN itu berlangsung selama tiga jam. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kota Medan diperiksa selama tiga jam oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Sei Bahorok, Kecamatan Medan Baru, Rabu (17/1/2024).

Ketua Bawaslu Medan, David Tampubolon mengatakan ada tiga orang yang diperiksa oleh pihaknya di kantor Bawaslu Medan siang tadi.

Dikatakan David, tiga orang tersebut tidak datang bersamaan. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 14.00-17.00 WIB.

"Ada tiga orang yang kita periksa. Semuanya merupakan pemilik peran penting di PGRI dan memiliki jabatan di Dinas Pendidikan," jelasnya.

Diterangkan David tiga orang tersebut yakni Andi Yudhistira sebagai Kepala Bidang SMP Disdik Medan dan juga menjabat Sekretaris PGRI Kota Medan.

Kemudian, Yanta sebagai Pengawas Pendidikan Kota Medan dan Menjabat sebagai Ketua PGRI Kota Medan dan Muhammad Arsya Lubis sebagai Kepala SDN Kota Medan dan menjabat sebagai Ketua PGRI 1 Medan.

"Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk klarifikasi dari ketiga orang tersebut. Dari hasil klarifikasi itu, kita juga mengambil bukti-bukti keterangan dari video tersebut," jelasnya.

Setelah pemanggilan itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap bukti-bukti yang mereka pegang saat ini.

"Untuk pemanggilan saksi lain belum ada kita masih memeriksa bukti-bukti ini. Jika ada kekurangan data baru akan kita panggil lagi saksi lainnya. Namun jika dirasa cukup tidak akan melakukan pemanggilan lainnya,"ucapnya.

Untuk berapa lama proses pemeriksaan ini, Kata David, secepatnya.

"Tak bisa kita janjikan tapi kita usahakan secepatnya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bobby Nasution mengatakan, terkait video Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas pendidikan Andy Yudhistira diduga mengajak para guru untuk memilih pasangan Calon Presiden nomor urut dua sedang dalam tahap proses pemeriksaan di Inspektorat Kota Medan.

Dijelaskan Bobby Nasution, ia juga sudah memerintahkan pihak inspektorat untuk menindaklanjuti video viral tersebut.

Diterangkan Bobby Nasution saat ini permasalahan tersebut sudah dibahas di internal Pemko Medan.

"Terkait video guru kemarin, pihak yang bersangkutan kemarin sudah dipanggil inspektorat dan saat ini kasusnya masih di dalami lebih lajut," jelasnya, Rabu (17/1/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved