Viral Medsos

Oknum Guru di SMAN 1 Kabanjahe Diduga Kirimkan Link Berisikan Video Porno ke Siswi

seorang oknum guru di SMAN 1 Kabanjahe yang berbuat tidak senonoh kepada salah satu siswi dengan mengirim link porno.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Hendrik Naipospos

"Kemaren siswi itupun sudah langsung nanya kenapa video itu dikirim oknum guru tersebut sama dia. Tapi guru itu mengaku tidak tau ada muatan pornografi karena tidak ditonton sampai habis," tambah Tamariska.

Meskipun demikian, tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut dianggap sudah tidak wajar.

Pasalnya, diketahui oknum guru tersebut ternyata diketahui tidak pernah mengajar di kelas siswa tersebut.

Tak hanya itu, oknum guru yang mengajar pelajaran kimia ini juga dirasa tidak ada hubungannya dengan sanggahan ia mengirimkan link yang diakuinya hanya bermuatan pelajaran biologi dan bahasa Inggris.

Salah satu yang membuat masyarakat semakin resah, dikarenakan sampai saat ini diketahui oknum guru tersebut masih mengajar di SMAN 1 Kabanjahe.

Melihat hal tersebut, masyarakat menganggap jika sekolah tidak tegas dalam menindaklanjuti adanya kasus yang sudah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Karo ini.

"Masa mau dibiarkan saja oknum guru yang seperti itu. Guru kan harusnya memberikan contoh dan wakil orangtua di sekolah, bukan malah seperti ini. Dan sekolah pun seharusnya ambil tindakan tegas, cepat keluarkan oknum guru itu dari sekolah, takutnya nanti ada korban lain," ucap H Tarigan, salah satu warga Kabanjahe.

Tamariska kembali mengungkapkan, akibat tingkah oknum guru yang terjadi pada bulan September lalu ini pihak sekolah sudah memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya.

"Setelah kasus ini muncul, kita dari sekolah sudah memanggil yang bersangkutan dan anak didik kami. Di situ kami minta penjelasan dari semuanya, dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi kita mengambil kebijakan dengan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana dan Prasarana," katanya.

Tak hanya mencabut yang bersangkutan dari jabatannya, Tamariska mengaku jika pihak sekolah juga sudah mengambil kebijakan untuk mengeluarkan oknum guru tersebut.

Namun, dirinya mengatakan sampai saat ini rekomendasi agar yang bersangkutan dipindahkan masih dalam proses pengajuan.

"Dari kebijakan yang diambil Kepala Sekolah, pertama bapak itu diberhentikan dari jabatan wakil kepala sekolah. Yang kedua, dibuat surat pindah ke tempat yang lain. Jadi dari pihak sekolah, sudah dalam proses untuk pemindahan bapak ini karena belum ada tempat yang baru," pungkasnya.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved