Berita Viral

Sosok Dua Wanita di Lampung Duel Rebutan Suami Orang, Satu Orang Jadi Tersangka, Ini Kronologinya

Dua wanita duel rebutan suami orang terjadi di Lampung. Tindakan memalukan ini tengah ditangani kepolisian. 

HO
Dua wanita duel rebutan suami orang terjadi di Lampung. Tindakan memalukan ini tengah ditangani kepolisian.  

TRIBUN-MEDAN.com - Dua wanita duel rebutan suami orang terjadi di Lampung. Tindakan memalukan ini tengah ditangani kepolisian. 

Polisi telah menetapkan satu orang tersangka atas kasus penganiayaan. 

Berdasarkan kronologi yang dibeberkan Polisi, dua wanita pelakor bertengkar gegara cemburu. 

Mirisnya, kejadian ini berlangsung karena berebut suami orang.

Mereka berkelahi di kafe ketika PRS (26) melihat PT (26) bersama selingkuhannya yang merupakan suami orang. 

Peristiwa ini kemudian berujung dengan pelaporan di Mapolresta Bandar Lampung. Pelapor berinisial PRS (29).

Sedangkan terlapor berinisial PT (26).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Bandar Lampung, Inspektur Satu (Iptu) Gustomi Dendi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Pelapor PRS melaporkan mengalami kekerasan oleh terlapor.

Baca juga: Sosok Caleg Erfin Dewi Sudanto Jual Ginjal demi Biaya Kampanye Dibanjiri Komentar Netizen

Baca juga: PRIA di Kupang Divonis Bersalah Tak Nikahi Pacarnya, Dihukum Bayar Rp 77 Juta, Kasasi ke MA Ditolak

Baca juga: Persyaratan Foto yang Harus Diunggah untuk Mendaftar SNBP 2024, Simak Ketentuannya

Setelah penyelidikan, kasus ini telah naik sidik.

Terlapor sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Gustomi di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (16/1/2024) sore dikutip dari Kompas.com

Gustomi mengatakan, peristiwa ini sebenarnya terjadi pada 8 Oktober 2023 di Daja Kafe.

Namun, terlapor baru bisa diamankan pada Minggu (14/1/2024).

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka kita berupaya menahannya.

Tetapi tersangka sering berpindah-pindah tempat,

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved