Berita Viral
Sosok Bripda AN Diperiksa Terindikasi LGBT:Lulusan Tahun 2022 dan Ngaku Pernah Jadi Korban Pelecehan
Sosok Bripda AN tengah diperiksa Propam Polda Sultra diduga terlibat kasus kelainan seksual atau LGBT.
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Bripda AN tengah diperiksa Propam Polda Sultra diduga terlibat kasus kelainan seksual atau LGBT.
Bripda AN merupakan personel di Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara.
Padahal, Bripda AN baru saja lulus sebagai polisi pada tahun 2022.
Bripda AN ditangkap setelah dicurigai terindikasi LGBT pada Rabu (10/1/2024).
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan Bripda AN telah diperiksa dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Menurut Kombes Pol Moch Sholeh terungkapnya kasus ini setelah ada pengembangan dari kasus LGBT yang diselidiki Polda Sumatra Barat.
Sementata itu, Kabid Humas Polda Sultta, Kombes Pol Ferry Walintukan juga membenarkan adanya kasus tersebut.
"Iya betul, sementara ditangani," ucapnya.
Baca juga: Viral Soal AirWheel Dilarang Masuk Kabin, Bagaimana Aturan Sebenarnya? Simak Ulasannya
Baca juga: Transfer Liga Inggris, Newcastle United Serius Buru Gelandang Versatile Bayern Munchen
Bripda AN saat ini berdinas di Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sosok anggota kepolisian yang diduga terseret kasus tersebut berpangkat brigadir polisi dua atau bripda.
"Kasus ini kan pengembangan dari Polda Sumatra Barat, tanggal 10 kemarin itu kemudian diperiksa oleh Bid Propam Polda Sultra, dilakukan pengecekan," tuturnya.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, oknum bintara remaja tersebut kini menjalani pemeriksaan di Propam.
“Sekarang sementara ditangani dan diperiksa penyidik Propam,” kata Kombes Ferry melalui telepon seluler (ponsel), Rabu (17/1/2024).
Ferry mengatakan, oknum bintara itu saat ini berdinas di Polresta Kendari.
“Itu polisi baru, dinasnya di Kendari, nanti konfirmasi saja ke sana," ujarnya.
Sosok Bripda AN tengah diperiksa Propam Polda Sult
Bripda AN
LGBT
Polresta Kendari
Tribun-medan.com
| KOMPOL Yogi Santai Merokok hingga Minta CCTV Dihapus Usai Bunuh Brigadir Nurhadi di Kolam Hotel |
|
|---|
| SADISNYA Ibu di Bukittinggi Buang Bayinya Jadi 3 Potong, Ngaku Tak Ingat Pria yang Menghamilinya |
|
|---|
| Nasib Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Vonis Hakim Nikmir Terbukti Peras dr Reza Gladys 4 M |
|
|---|
| ALASAN SD di Bengkulu Larang Ortu Gugat Jika Anak Keracunan MBG: Dari Internet Langsung Difotokopi |
|
|---|
| ALASAN Jokowi Tidak Akan Menempati Rumah Pensiun di Colomadu Meski Nantinya Sudah Diserahkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.