Berita Viral
TAMPANG Popo, Pemuda 21 Tahun Rudapaksa Nenek Umur 71 di Minahasa Utara, Janji Nikahi Korban
Pelakunya seorang pemuda berinisial KW alias Popo. Tersangka saat melakukan aksinya menjanjikan akan menikahi korban.
Pernyataan Polisi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengaku belum bisa banyak berkomentar atas adanya laporan kepolisian tersebut.
Namun, ia memastikan, laporan kepolisian tersebut sedang dalam pendalaman dan penyelidikan.
“Mohon waktu," ujarnya saat dihubungi awak media, Jumat (17/1/2024).
Kemudian, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan adanya laporan kepolisian tersebut.
Pihaknya juga sudah meninjau lokasi kejadian tersebut sesuai laporan korban
"Karena katanya juga diperkosa. Tetapi, saat ditanya korbannya masih belum menerangkan jelas," kata Rina, saat dihubungi awak media.
(*/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com