Berita Viral

TAMPANG Popo, Pemuda 21 Tahun Rudapaksa Nenek Umur 71 di Minahasa Utara, Janji Nikahi Korban

Pelakunya seorang pemuda berinisial KW alias Popo. Tersangka saat melakukan aksinya menjanjikan akan menikahi korban.

Instagram
TAMPANG Popo, Pemuda 21 Tahun Rudapaksa Nenek Umur 71 di Minahasa Utara, Janji Nikahi Korban 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah tampang Popo, pemuda 21 tahun yang merudapaksa nenek Uumur 71 di Minahasa Utara.

Ia janji akan menikahi korban sambil melakukan aksinya.

Seorang pemuda berusia 21 tahun di Minahasa Utara, Sulawesi Utara tega melakukan aksi bejat ke seorang nenek.

TAMPANG Popo, Pemuda 21 Tahun Rudapaksa Nenek Umur 71 di Minahasa Utara, Janji Nikahi Korban
TAMPANG Popo, Pemuda 21 Tahun Rudapaksa Nenek Umur 71 di Minahasa Utara, Janji Nikahi Korban

Ia menggagahi seorang nenek berusia 71 tahun. Peristiwa tersebut terjadi saat malam hari.

Ketika melancarkan aksi bejatnya, pelaku turut berjanji akan menikahi korban.

Ya, nenek usia 71 tahun di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara jadi korban rudapaksa.

Pelakunya seorang pemuda berinisial KW alias Popo (21).

Baca juga: Fakta Sekte Pengabdi Setan di Malang yang Viral, Korban Ditawari Jadi Tentor hingga Dijadikan Tumbal

KBO Reskrim Polres Minut, Ipda Melky Ponto mengatakan pelaku sudah ditangkap dan dijadikan tersangka pada tanggal 15 Januari 2024.

Kejadian rudapaksa terjadi 14 Januari 2023, sekitar pukul 22.30 Wita.

"Benar kami sudah menangkap tersangkanya," ucap Ipda Melky Ponto.

Terancam 12 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Dwirianto Tandirerung menjelaskan tersangka kasus pencabulan di Minut Sulawesi Utara terancam dua belas tahun penjara.

"Tersangka dikenakan pasal 285 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun," kata Kasat.

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan, satu buah parang, satu potong pakaian dalam dan satu potong pakaian.

TAMPANG Popo, Pemuda 21 Tahun Rudapaksa Nenek Umur 71 di Minahasa Utara
TAMPANG Popo, Pemuda 21 Tahun Rudapaksa Nenek Umur 71 di Minahasa Utara, Janji Nikahi Korban

Disampaikan Kasat, tersangka saat melakukan aksinya menjanjikan akan menikahi korban.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved