Bupati Labuhan Batu Kena OTT, Siapa Pelaksana Tugas? Ini yang Dilakukan Pemprov Sumut dengan KPK 

rik Atrada Ritonga ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT KPK, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sedang melakukan koordinasi untuk mengangkat Pel

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/HO
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Juliadi Zurdani Harahap 


"Rumah pribadi pihak terkait perkara dengan hasil penggeledahan berupa catatan ploting proyek pekerjaan tahun anggaran 2023, 20 stempel perusahaan yang digunakan untuk mengikuti tender pekerjaan di Pemkab Labuhanbatu," ujar Ali.


Dalam kasus ini, Erik Ritonga ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua kontraktor, Fazar Syahputra alias Abe dan Efendy Sahputra alias Asiong.


Erik Ritonga diduga melakukan intervensi dan ikut secara aktif dalam berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD.


Proyek yang diduga diatur Erik ialah pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR. Dua di antaranya merupakan proyek jalan senilai Rp 19,9 miliar.


Erik kemudian menunjuk Rudi Ritonga selaku orang kepercayaannya untuk mengatur pemenang proyek.


Pemenang dari dua proyek itu ialah Fazar Syahputra alias Abe dan Efendy Sahputra alias Asiong.


Atas pengaturan itu, ada permintaan imbal fee dari nilai proyek. Besarannya mulai dari 5 persen sampai dengan 15 persen.


Pada Desember 2023, Erik melalui Rudi meminta disiapkan uang dengan kode "kutipan/kirahan" dari para kontraktor yang sudah dimenangkan.


Abe dan Asiong kemudian menyerahkan uang pada Januari 2024. Baik secara transfer melalui rekening Rudi maupun secara tunai.


Pada Kamis, 11 Januari 2024, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setelah terjadi transaksi.


Ditemukan uang Rp 551,5 juta yang diduga merupakan uang suap. Diduga uang itu bagian dari penerimaan uang Erik yang nilainya sekitar Rp 1,7 miliar.

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved