Viral Medsos

SOSOK Popo, Pemuda di Sulut Tak Tahan Nafsu, Nenek 71 Tahun Dirudapaksa Usai Dijanjikan Nikah

Iptu Dwirianto Tandirerung menyebut tersangka terancam 12 tahun penjara akibat merudapaksa seorang nenek.

Editor: Satia
Istimewa
Tampang KW alias POPO, pemuda yang rudapaksa nenek 71 tahun, siap tanggung jawab dengan menikahi korban 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sosok pemuda di Minut, Sulawesi Utara akan menikahi nenek berusia 71 tahun.

Pernikahan ini terjadi lantaran pemuda tersebut merudapaksa nenek tersebut.

Diketahui korban berinsial AR (71) dan pelaku dipanggil Popo alias KW yang berusia 21 tahun.

Baca juga: SOSOK Bripka Heru, Tandu Ibu Melahirkan 3 Km karena tak Ada Ambulans, Aksinya Dipuji

Setelah dilaporkan ke polisi, Popo akhirnya mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dirinya akan bertanggung jawab untuk menikahi si nenek.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Dwirianto Tandirerung.

Iptu Dwirianto Tandirerung menyebut tersangka terancam 12 tahun penjara akibat merudapaksa seorang nenek.

"Tersangka dikenakan pasal 285 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun," kata Kasat.

Baca juga: Resep Kue Lidah Kucing Nuttela Ceres, Dijamin Lumer di Mulut

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan, satu buah parang, satu potong pakaian dalam dan satu potong pakaian.

Disampaikan Kasat, tersangka saat melakukan aksinya menjanjikan akan menikahi korban.

"Tersangka katakan dalam bahasa Manado, kita mo pake nanti mo kaweng yang artinya saya mau bersetubuh dan saya akan menikahimu," kata Kasat Reskrim.

Tersangka merupakan seorang Pemuda berinisial KW alias Popo (21), sudah ditangkap Polres Minut.

Korban seorang lansia berinisial AR 71 tahun warga Minut juga.

Baca juga: Mikroskil Ajak Pendidik Yayasan Letjen Haryono MT Ciptakan Konten Pembelajaran Kreatif dengan Canva

Popo ditangkap setelah menjadi tersangka, sesuai laporan, pada tanggal 15 Januari 2024.

Kejadian rudapaksa terjadi pada 14 Januari 2023, sekitar pukul 22.30 Wita.

 

Artikel ini diolah Tribuntrends

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved