Sumut Terkini

DIGEREBEK Lagi Asyik Main Judi Kartu Leng di Rumah Kosong, 4 Bapak-bapak di Nias Ditangkap

Polres Nias menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat bermain judi di Jalan Arah Awa'ai, Desa Teluk Belukar, Kecamatan Gunungsitoli Utara.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
HO/TribunMedan
Para pejudi ditangkap personel Polres Nias . 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polres Nias menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat bermain judi di Jalan Arah Awa'ai, Desa Teluk Belukar, Kecamatan Gunungsitoli Utara.


Dari kediaman milik Ama Kharis ini Polisi menangkap empat orang bapak-bapak sedang asyik bermain judi kartu leng.


Kapolres Nias AKBP Lutfhi mengatakan, adapun keempat penjudi yang diamankan ialah MM, FM, DH, dan JD, warga Desa Teluk Belukar, Dusun lll, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli.


"Dari tempat bermain judi yang digerebek pada hari Rabu kemarin, 4 orang diamankan,"kata AKBP Lutfhi, Sabtu (20/1/2024).


Polisi menyebut, penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat yang kian resah dengan adanya aktivitas judi.

Sehingga Polisi pun menindaklanjuti laporan tersebut.


Dari penangkapan empat orang tersebut diamankan barang bukti kartu remi yang sudah terbuka dan dua kartu masih tersegel.


Kemudian diamankan juga uang tunai sebanyak Rp 220 ribu dari permainan judi.


Saat ini para tersangka sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Keempat tersangka saat ini telah di Tahan di Polres Nias. Pasal yang diterapkan Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, dan 3e Subsider Pasal 303 Bis ayat (1) dari KUHPidana Juncto Pasal 2 Ayat (3) dari UU Nomor 07 tahun 1974."

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved