Kasus Hoals
Kondisi Rumah Palti Hutabarat Relawan Ganjar yang Ditangkap Bareskrim Polri, Seperti Tak Berpenghuni
Palti Hutabarat, relawan Ganjar-Mahfud ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Villa Mutiara 2 Blok F3, Delitua,, Jumat (19/1/2024
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Palti Hutabarat, relawan Ganjar-Mahfud ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024).
Pegiat media sosial itu ditangkap terkait kasus hoaks rekaman pembicaraan diduga pejabat di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) yang mengarahkan agar dana desa dipakai untuk pemenangan paslon capres cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Pria yang merupakan Eks Sekretaris Republik Cyber Projo 2019-2023 itu diamankan dari kediamannya di Villa Mutiara 2 Blok F3, Delitua, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Amatan Tribun Medan dilokasi, rumah tersebut tampak seperti tidak berpenghuni.
Pagar rumah yang ada didua sisipun terlihat digembok. Bahkan, minimnya penerangan yang ada dirumah tersebut. Hanya ada satu lampu yang menerangi rumah tersebut dari luar.
Warga komplek tersebut yang melintas saat ditanya mengaku tidak pernah melihat Palti Hutabarat melakulan aktivitas dirumahnya.
Padahal, setiap hari, pria tersebut selalu melintasi rumah tersangka untuk menuju ke Masjid.
"Gatau, setiap lewat rumahnya selalu sepi kayak gini," kata pria yang mengenakan peci tersebut, Jumat (19/1/2024).
Senanda dikatakan pemilik rumah yang berada didepan rumah tersangka, bahwa rumah milik Palti itu minim aktivitas.
Ia mengaku, melihat Palti hanya saat pagi hari dan tidak tahu kapan tersangka dugaan penyebaraan rekamanan hoaks itu pulang.
"Kalo lihat paling hanya pagi hari kalau mereka mau belanja, sama anaknya," ucap Pria yang berumur tersebut.
Lebih rinci dikatakan tetangga Palti tersebut, bahwa dirinya melihat Palti hanya pada hari Minggu pagi saja.
"Minggu pagi lah," ujarnya.
Terkait keluarga Palti, saat ditanya pria tersebut mengaku tidak mengetahui keberadaan istri dan anaknya.
"Didalam istrinya kayaknya," pungkasnya.
Namun, saat Tribun Medan mencoba memanggil kedalam rumah, tidak ada respon sama sekali layaknya rumah yang tak berpenghuni.
Diberitakan sebelumnya, dikutip dari akun Instagramnya, Palti Hutabarat merupakan Eks Sekretaris Republik Cyber Projo 2019-2023. Ia juga Freelance, SocMed Activist, Bicara Olahraga, Media , Sosial dan Politik.
Dalam surat penangkapan itu, Palti Hutabarat telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu terkait hoaks rekaman pembicaraan diduga pejabat di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) yang mengarahkan agar dana desa dipakai untuk pemenangan paslon capres cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Diketahui, rekaman percakapan diduga pejabat Forkopimda Kabupaten Batu Bara beredar luas di media sosial. Unggahan itu bernarasi 'Bocor, rekaman pembicaraan antara Dandim, Bupati, Kapolres & Kajari Batu Bara'. Orang-orang yang berada dalam rekaman itu terdengar tengah membahas soal Pilpres 2024.
"Sama kawan-kawan ini udah menyampaikan, per kecamatan saja tuh, tambah-tambah lah. Jadi, untuk kepala desa, ini langsung aja, kita diarahkan ke 02, itu dulu yang pertama, tidak ada cerita lain, tidak ada alasan apapun menangkan 02 di desa masing-masing," demikian kata seseorang dalam rekaman tersebut, seperti dilihat wartawan, Minggu (14/1/2024).
Orang itu juga menyampaikan soal dana desa. Dia mengatakan dana desa itu akan dipergunakan untuk operasional pilpres.
"Terkait masalah peluru, itu masih diupayakan supaya sebelum pilpres keluar, dengan catatan 100 ribu dikeluarkan uang dari situ, dari dana desa itu, 50 untuk dikirim ke sana untuk mereka pergunakan, penggunaan apalah serangan sama mereka, itu ada penggunanya itu nanti Pj di situ, Kapolres di situ, Dandim di situ, Kejari di situ. Penggunaannya itu, penggunaan untuk pilpres, operasional mereka. Jadi, yang 50 tinggal di desa, dan ini macam tahun lalu lah, kan udah tau taulah itu senior kan," ujarnya.
Orang yang berada dalam rekaman itu menyebutkan tidak akan ada pemeriksaan terkait hal tersebut. Untuk itu, dia meminta agar komitmen dalam pemenangan tersebut.
"Ini mudah-mudahan tidak ada pemeriksaan terkait 2024, karena itu udah komitmen tadi, tidak ada pemeriksaan, tapi dengan catatan harus komitmen juga lah, jangan nanti macam tahun kemarin, siram-siram, katanya, siram 10 masuk 40, kalah juga. Kalau memang desa awak bisa lah," ujar orang itu lagi.
Sementara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan rekaman suara yang diduga pengarahan untuk memilih salah satu pasangan calon presiden bukan dilakukan oleh pejabat Kabupaten Batubara.
"Hasil dari penelusuran Bawaslu Batubara dengan meminta klarifikasi sejumlah pejabat Kabupaten Batubara menyimpulkan tidak ada kemiripan suara dari pejabat Kabupaten Batubara dalam rekaman suara itu," ujar Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, di Medan, Selasa (16/1/2024).
Saut Boangmanalu menjelaskan sejumlah pejabat Kabupaten Batubara yang diduga berada dalam rekaman suara itu sudah datang ke kantor Bawaslu Batubara untuk dimintai keterangan.
Bawaslu juga disebut telah memastikan kecocokan suara tersebut secara langsung. "Dalam analisa Bawaslu Batubara dan kajian mereka, tidak ada kemiripan dengan suara para pejabat itu, yang dicantumkan dalam stiker audio. Jadi, tidak ada ditemukan kemiripan sama sekali," kata Saut.
Namun, Bawaslu bakal terus menelusuri sumbar rekaman itu. Saut mengatakan, hingga saat ini masih bisa belum memastikan keasilan atau motif dari rekaman suara tersebut sebelum orang-orang yang ada di rekaman suara tersebut dimintai keterangan.
"Kami cari dulu siapa-siapa orang dalam suara itu, aspek-aspek sebenarnya yang terjadi, baru sebatas itu," katanya.
Seluruh aparatur dan penyelenggara negara pun diimbau untuk menjaga netralitas selama tahapan Pemilu 2024.
Terkait rekaman tersebut, Kepala seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumut Yos A Tarigan, menyebut video tersebut hoaks.
“Postingan di medsos itu dipastikan hoaks, pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke Pak Kajari (Batubara, Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu menahu, tentang rekaman percakapan tersebut," ujar Yos dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/1/2024).
Yos mengatakan Kejari Batubara mengaku tidak pernah menghadiri pertemuan dengan Forkopimda yang lain, seperti yang disebutkan di rekaman tersebut.
"Kajari Batubara tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar. Sekali lagi, postingan di medsos itu dipastikan hoaks,” tegasnya.
Yos mengatakan pihaknya diminta Jaksa Agung untuk mengklarifikasi rekaman yang beredar.
“Pak JA (Jaksa Agung) juga menyarankan untuk dilakukan klarifikasi dengan media, juga melaporkan kasusnya ke Bawaslu setempat dan pihak yang berwajib sehingga tidak berkembang menjadi fitnah di tengah situasi politik saat ini” katanya.
Dia juga mengimbau setiap pegawai kejaksaan untuk wajib menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis.
“Kami tetap menjaga netralitas sebagaimana imbauan pak JA (jaksa agung), kalau ditemukan adanya tindakan yang memihak Paslon tertentu akan ditindak tegas," ujarnya.
"Informasi lainnya perlu kawan-kawan media ketahui, Pak Kejari (Batubara) juga sudah menyampaikan klarifikasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batubara,” jelasnya kemudian.
(cr28/tribun-medan.
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Rumah Palti Hutabarat
Palti Hutabarat Ditangkap Bareskrim
Tribun-medan.com
Palti Hutabarat relawan Ganjar-Mahfud
Palti Hutabarat
BERITA Demo Hari Ini: Serentak 27 Wilayah Indonesia Unjuk Rasa, Jakarta, Medan hingga Papua |
![]() |
---|
TERBARU Pernyataan Lengkap Menkeu Sri Mulyani Usai Rumahnya Dijarah Massa, Curhat di Medsos |
![]() |
---|
SOSOK Pemilik Akun Ndrewstjan Diburu Warganet, Siapakah Dia? |
![]() |
---|
ISTRI Uya Kuya Sedih 12 Kucingnya Ikut Dicuri, Kini Singgung Pelaku: Tolong Bantu Saya, DM IG Ya |
![]() |
---|
PERAN 4 Provokator Penyerangan Markas Brimob di Cikeas, Ada yang Bawa Sajam dan Bom Molotov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.