Bocah di Sulut Dimutilasi

MOTIF AM Mutilasi Bocah 8 Tahun di Sulut, Pelaku Incar Perhiasan Korban, Sempat Ikut Salat Jenazah

Jasad korban ditemukan di kebun kelapa milik warga dekat Desa Tutuyan III, Kabupaten Boltim, Kamis (18/1/2024).

Editor: Satia
Tribunmanado
Sosok AM pembunuh bocah 8 tahun di Sulawesi Utara 

Setelah menghabisi nyawa korban, AM mengambil perhiasan korban berupa kalung dan anting.

Baca juga: Berita Populer, Pengedar Narkoba Diamankan Polisi, Bacaan Doa dan Tata Cara Mandi Wajib yang Benar

Kemudian, pelaku mendorong jasad korban ke selokan dan pulang ke rumah seperti tidak terjadi apa-apa.

Bahkan, untuk menutupi perbuatannya, pelaku sempat ikut melaksanakan salat jenazah korban.

"Tersanga AM sempat ikut melaksanakan salat jenazah korban," ucap Sugeng.

Namun, berkat kejelian penyidik, perbuatan pelaku pun akhirnya terungkap.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Boltim, Jumat sore, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga: SOSOK Dua Pria di Jambi Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Ngaku Belajar Otodidak dan Pakai Printer Biasa

 Ia mengaku melakukan pembunuhan terhadap bocah 8 tahun tersebut karena khilaf.

"Memang khilaf kita disitu, ada rasa penyesalan, rasa tako (rasa takut) dan rasa kasiang (kasihan) lantaran ada liat orang tua so amper mo gila ada cari itu anak (karena melihat orang tua korban mau gila mencari anaknya)," ungkap AM.

Dikatakan AM, untuk melancarkan aksi jahatnya, ia membujuk korban dengan alasan memetik sayur.

"Korban saya buju (bujuk) bawa di TKP. Alasan pete sayur (memetik sayur)," terangnya.

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 340 KUHP Subsider 365 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP.

Pelaku pun terancam pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara.

 

(*/TRIBUNMEDAN)

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved