Viral Medsos
WANITA INI Juga Punya Anak Kecil, Tapi Tega Membunuh Bocah 8 Tahun untuk Ambil Perhiasan Korban
Usai melakukan aksinya terhadap bocah 8 tahun. Pelaku mengambil perhiasan emas korban kemudian dijual pelaku.
Dalam postingan tersebut warganet juga ikut berkomentar.
"Tenang Skali nda ada rasa bersalah sama Skali da ba jelaskan.sampe Iko pigi ba Lia kendoon di puskes kong manangis,
Kejamnya
"Kypa dia pe ba se jelas p e tenang skali dohhhh yaAllah, tega skali ee.
Terkait video dan kasus tersebut, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto meminta Kapolres mengusut tuntas kasus pembunuhan yang menimpa putri dari Kabid Binamarga PU boltim tersebut.
"Saya mewakili pemkab dan pribadi turut berbelasungkawa terhadap kejadian ini, ini kejadian yang cukup besar yang pernah terjadi di Boltim dan kami serahkan ke pihak berwajib, saya meminta kepada Kapolres untuk segara mengusut tuntas kasus ini," ucapnya.
Ini Permintaan dan Ucapan Terakhir Bocah Tilfa Azahra sebelum Tewas Digorok oleh Tetangga di Kebun
TRIBUN-MEDAN.COM - Tilfa Azahra Mokoagow, bocah perempuan berusia 8 tahun, menjadi korban pembunuhan, Kamis (18/1/2024).
Sebelum tewas dibunuh, Tilfa Azahra sempat meminta sesuatu hal kepada pelaku hingga penuhi oleh pelaku.
Tilfa Azahra Mokoagow putri semata wayang dari Kabid Binamarga PU Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.
Korban Tilfa Azahra Mokoagow (TAM) dibunuh oleh seorang wanita berinisial AM.
AM merupakan tetangga dan masih saudara dari korban. Suami dari AM masih saudara dari keluarga korban.
Pelaku nekat menggorok leher korban demi menginginkan perhiasan emas yang dipakai oleh korban.
Bahkan, pelaku sudah merencanakan aksinya tiga hari sebelum kejadian.

Korban digendong pelaku
Belakangan terungkap permintaan korban sebelum tewas dibunuh.
Bocah berusia 8 tahun tersebut sempat meminta pelaku untuk menggendongnya.
Permintaan tersebut disampaikakan korban lantaran dirinya merasa lelah berjalan.
"Korban meminta pelaku untuk menggendongnya," ucap Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi saat konferensi pers, Jumat (19/1/2024).
Pelaku pun mengabulkan permintaan korban tersebut.
Kemudian pelaku menggendong korban sampai ke TKP.
Pelaku kemudian menurunkan korban dan mendorong korban hingga terjatuh.
Setelah itu pelaku melanjutkan aksinya membunuh korban.
Korban Teriak Bunda
Tilfa Azahra Mokoagow sempat teriak 'bunda' sebelum tewas dibunuh.
Kata bunda tersebut menjadi ucapan terakhir dari Tilfa Azahra Mokoagow.
Pelaku AM merupakan tetangga korban yang juga masih memiliki hubungan keluarga.
AM belakangan mengakui semua perbuatannya kepada polisi.
Dia mengincar perhiasan emas yang dikenakan korban berupa kalung dan anting.
Perhiasan tersebut dijual di toko emas dengan harga 3 jutaan dan langsung dibelikan handphone dan sim card.
Diduga untuk menghilangkan jejak, melalui akun facebook pribadi, pelaku memposting informasi anak hilang yang sebenarnya telah dia bunuh sebelumnya.
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi menjelaskan niat membunuh ini sudah direncanakan pelaku sejak tiga hari sebelumnya.
Dia mempersiapkan pisau yang sudah di asahnya menjadi sangat tipis dan tajam.
“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi mbak, sangat tipis dan tajam," ujarnya
Pelaku menyesal
Pelaku menyesal dan kasihan usai tega melakukan pembunuhan sadis ke korban.
AM mengaku khilaf. "Memang khilaf kita di situ. Ada rasa penyesalan, rasa tako (rasa takut) dan rasa kasiang (kasihan) lantaran ada lia orangtua so amper mo gila ada cari itu anak," ujar AM.
AM juga mengungkap apa yang terjadi sebelum bocah 8 tahun itu (korban) dia bunuh.
"(Korban) saya buju (bujuk) bawa di TKP. Alasan pete sayur (memetik sayur)," ujar AM.

Incar Emas
Terungkap apa yang diincar pelaku kepada bocah 8 tahun di Boltim.
Dia mengincar perhiasan emas yang dikenakan korban berupa kalung dan anting.
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi menjelaskan niat membunuh ini sudah direncanakan pelaku sejak 3 hari sebelumnya.
Dia mempersiapkan pisau yang sudah diasahnya menjadi sangat tipis dan tajam.
“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi, sangat tipis dan tajam," ujarnya.
Ancaman Hukuman
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan bocah di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) pada Jumat (19/1/2024) sore.
Kapolres Boltim mengungkapkan ancaman pelaku pembunuhan korban Tilfa Azahra Mokoagow (8).
Pelaku mendapat ancaman hukuman mati. "Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider 365 KUHP lebih Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara," kata Kapolres Boltim.

Kata Kasat
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas menjelaskan bahwa sampai saat ini masih satu orang pelaku yang ditetapkan.
"Sampai saat ini belum ada (pelaku lain)," katanya saat konferensi pers.
Ia juga menjelaskan bahwa akan berkonsultasi terkait kejiwaan pelaku.
"Kami akan berkonsultasi apakah yang bersangkutan ada kejiwaan yang di luar nalar," ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa suami pelaku dan korban masih terikat hubungan keluarga.
"Suami pelaku punya hubungan keluarga dengan korban,"
Tambah Kasat Reskrim, hasil penyelidikan, pelaku dan keluarga korban sebenarnya tidak ada konflik.
"Sampai saat ini, hasil penyelidikan tidak ada konflik antara pelaku dengan keluarga korban," ucapnya.
Denny menjelaskan bahwa modus pembunuhan pelaku yakni diduga suka hidup hedon.
"Tetapi memang atas dasar ekonomi pelaku ini, karena pelaku suka untuk hidup hedon," ungkap Kasat.
Kata Kasat Reskrim Boltim, diduga karena untuk memenuhi kebutuhan itu pelaku tega membunuh korban.
"Sehingga karena untuk memenuhi kebutuhan itu yang bersangkutan langsung mengambil kesimpulan seperti itu," jelas dia.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.