TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mengungkap 2 kasus sekaligus Peredaran Gelap Narkotika dalam satu hari di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK SH, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Parlando Napitupulu SH menyampaikan bahwa Pada hari rabu tanggal 17 januari 2024 Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap 2 Kasus Penyalahguna Narkoba, Sabtu (20/01/2024).
Di TKP pertama di dusun ll kampung desa simangalam Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Hari rabu tanggal 17 Januari pukul 18.15 wib berhasil mengamankan 2 orang laki laki berinisial KAH alias RUL, Lk, dusun ll kampung baru desa simangalam Kecamatan Kualuh Selatan dan SS alias PIYAN, Lk, dusun l stasiun KA Desa simangalam Kecamatan kl selatan berhasil diringkus saat mengedarkan sabu-sabu seberat 0,58 gram bruto.
Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi bahwa ada sebuah Gubuk yg terletak di TKP sering dilakukan sebagai tempat transaksi jual Narkoba.
Baca Selengkapnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.