Kasus Pembunuhan

FAKTA BARU Sadisnya Argiyan Arbirama Pacarnya Mahasiswi Dibunuh, 2 Wanita Lain Disetubuhi Paksa

Polisi mengungkap sadisnya kejahatan Argiyan Arbirama. Kelakuannya akhirnya terbongkar. Inilah fakta baru yang berhasil diungkap polisi

Editor: Salomo Tarigan
HO
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi 

 TRIBUN-MEDAN.com- Polisi mengungkap sadisnya kejahatan Argiyan Arbirama.

Kelakuannya akhirnya terbongkar.

Inilah fakta baru yang berhasil diungkap polisi.

Kejahatan lain pria yang membunuh mahasiswi yang juga pacarnya berinisial KRA (20) di kawasan Depok, Jawa Barat terbongkar.

Argiyan Arbirama (AA) ditangkap aparat kepolisian ketika hendak melarikan diri ke rumah saudaranya di daerah Tegal, Jawa Tengah.
Argiyan Arbirama (AA) ditangkap aparat kepolisian ketika hendak melarikan diri ke rumah saudaranya di daerah Tegal, Jawa Tengah. (istimewa)


Ternyata, selain membunuh pacarnya, tersangka juga melakukan pemerkosaan terhadap dua korban lainnya.


"Sampai dengan saat ini, ada 3 orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Tersangka A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (22/1/2024).


Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pemerkosaan itu berdasarkan dua laporan polisi ke Polres Metro Depok tertanggal 3 dan 4 Januari 2024.


Untuk korban kedua yang diperkosa saat berusia di bawah umur diketahui saat ini tengah hamil 9 bulan dan tengah persiapan untuk melahirkan.


Sementara untuk korban terakhir diketahui dikenal oleh tersangka melalui aplikasi percakapan Line.


"(Korban terakhir) Mahasiswi usia 21 tahun. Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Line," ungkap Rovan.


Sebelumnya, seorang wanita berinisial RKA (20) ditemukan tewas di sebuah kontrakan di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Kamis (18/1/2023).


Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan terungkapnya kasus ini setelah FT (42), ibu terduga pelaku berinisial AA melapor ke polisi.


"Diduga pelaku berinisial AA (anak pelapor)" kata Made dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1/2024).


Made mengatakan insiden tersebut terjadi sekira pukul 17.20 WIB. Saat itu, ibu terduga pelaku yang tengah bekerja mendapat pesan WhatsApp dari sang anak.


"Bahwa anak pelapor (diduga pelaku pembunuhan) telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan," jelas Made.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved