Viral Medsos
NASIB Verawati, Guru Honorer di NTB Dipecat Secara Mendadak Lewat WA, 18 Tahun Sudah Mengabdi
Verawati tak menyangka dirinya akan diberhentikan secara tidak hormat setelah 18 tahun mengabdi.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Malang nasib guru honorer di Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dipecat secara tiba-tiba.
Guru SD ini dipecat usai 18 tahun mengabdi mengajar.
Guru honorer bernama Verawati itu dipecat lantaran hanya memiliki ijazah diploma dua atau D2.
Baca juga: VIRAL Emak-emak Piknik di Kuburan, Asyik Santap Makanan, Putar Musik dan Joget di Atas Nisan
Verawati tak menyangka dirinya akan diberhentikan secara tidak hormat setelah 18 tahun mengabdi.
Ketika akan berangkat mengajar, Verawati tiba-tiba dikirimi surat pemberitahuan dari pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).
"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).
Verawati mengungkapkan, dalam pesan WhatsApp yang kirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.
Baca juga: Hakim Vonis Eks Rektor UINSU Saidurrahman Hari Ini, Tuntutan Jaksa 9 tahun
Pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.
"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.
Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjut dia, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.
Baca juga: SUKSES! Bank Mandiri Dukung Natal Bersama Kementerian BUMN Regional Medan
Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.
Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.
Dia berharap sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil.
Sebab saat ini ia tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.
"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.
Baca juga: TERIAKAN HISTERIS Tentara Israel Dirudal Hamas Saat Sembunyi di Dalam Gedung
NASIB Verawati
Guru Honorer di NTB Dipecat Secara Mendadak Lewat
18 Tahun Sudah Mengabdi
guru honorer
Tribun Medan
Berita Viral
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.