Sumut Kembali Raih Predikat Zona Hijau, Hassanudin: Prinsipnya Kami Pelayan Masyarakat
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Hassanudin mengatakan, Pemprov Sumut akan terus meningkatkan pelayanan publik di Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com - MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kembali meraih predikat Zona Hijau kualitas tinggi untuk penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin, di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan.
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Hassanudin mengatakan, Pemprov Sumut akan terus meningkatkan pelayanan publik di Sumut.
“Pemprov Sumut berkomitmen akan terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, prinsipnya kami itu kan pelayan masyarakat,” kata Hassanudin, usai menerima penghargaan dari Ombudsman RI, Senin (22/1/2024).
Pemprov Sumut juga akan terus memberikan pelayanan yang adaptif bagi masyarakat. Menurut Hassanudin, zaman terus berubah, dinamika terus terjadi, kebutuhan masyarakat pun akan terus berubah. Oleh sebab itu, pemberi pelayanan mesti senantiasa beradaptasi menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Polres Sibolga Dapat Penilaian Dari Ombudsman RI Zona Hijau, Kualitas Tertinggi
“Kita harus terus adaptif, banyak sekali yang menjadi urusan Pemprov sendiri, mulai dari masalah sosial, kesehatan, pendidikan, kita mesti mengikuti zaman, standar pun pastilah semakin maju, kita juga mesti siap dengan kemajuan yang ada,” kata Hassanudin.
Hassanudin juga selalu meminta jajaran perangkat daerah Pemprov Sumut agar menggunakan selalu data dalam setiap membuat kebijakan. Sehingga kebijakan atau program yang dibuat sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini.
“Saya selalu meminta perangkat daerah ini untuk menggunakan data, tanpa data mustahil pembangunan dan pelayanan itu tepat sasaran,” kata Hassanudin.
Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun mengatakan, Pemprov Sumut pada tahun 2021 memperoleh predikat Zona Kuning, baru pada tahun 2022 Pemprov Sumut memperoleh predikat Zona Hijau. Setahun kemudian pada tahun 2023 Pemprov Sumut kembali memperoleh predikat Zona Hijau.
“Kita kembali memperoleh predikat Zona Hijau, Pemprov Sumut berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanannya pada masyarakat, Inspektorat pun akan senantiasa mendorong peningkatkaan kualitas pelayanan publik tersebut,” kata Lasro.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan, saat ini sudah 80 persen lebih instansi di Indonesia yang memperoleh predikat Zona Hijau. Jika sudah 80 persen, maka standar indikator penilaian pun dinaikkan. Oleh sebab itu, seluruh instansi termasuk pemerintah daerah juga mesti menyesuaikan hal tersebut.
| Ombudsman Kunjungi Langkat, Dalami Program MBG dan Desa Anti Maladministrasi |
|
|---|
| Ombudsman RI Sambangi Pemkab Langkat, Bahas Kajian Permendagri dan SPM Desa Anti Maladministrasi |
|
|---|
| Siapa Sosok Chusnul Khotimah? Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman Terkait Kasus Impor Gula |
|
|---|
| Srikandi Polwan Patroli Humanis, Bantu Penjual Rujak dan Sosialisasi Call Center 110 |
|
|---|
| Ombudsman Prihatin Pemkab Deli Serdang Segel Sekolah Al Washliyah di Kecamatan Galang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.