Viral Medsos

FAKTA BARU Kasus Kematian Mahasiswi KRA, Ternyata Korban Dibunuh AA karena Menolak Berhubungan Intim

Korban KRA (21) dan pelaku Argiyan Arbirama (19) selama 4 bulan kenalan, belum pernah bertemu. Mereka sebelumnya komunikasi lewat Handphone.

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Argiyan Arbirama (AA) ditangkap aparat kepolisian ketika hendak melarikan diri ke rumah saudaranya di daerah Tegal, Jawa Tengah. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan, pelaku diringkus di Pekalongan, Jawa Tengah. Ia ditangkap setelah penemuan seorang mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini (KRA) berusia 20 tahun ditemukan tewas di salah satu rumah kontrakan di Jalan Raden Saleh (Gang Haji Daud) RT 4 RW 5, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/1/2024). Saat ditemukan di kontrakan, tangan korban dalam keadaan terikat. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap fakta baru terkait kasus kematian seorang mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini (KRA) di Depok.

Gadis cantik berusia 21 tersebut tewas dibunuh oleh pemuda bernama Argiyan Arbirama (19), pacarnya yang baru dikenalnya 4 bulan, karena menolak berhubungan badan di rumah kontrakan pelaku di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (18/1/2024) lalu. 

Korban KRA (21) dan pelaku Argiyan Arbirama (19) selama 4 bulan kenalan, belum pernah bertemu. Mereka sebelumnya komunikasi lewat Handphone.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, korban dan pelaku saling mengenal sejak empat bulan lalu melalui media sosial.

“Saat empat bulan waktu perkenalan antara pelaku dan korban ini belum pernah saling ketemu. Kemudian mereka janjian, dan setelah bertemu langsung pacaran kira-kira berjalan baru dua minggu,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024) kemarin.

Polisi menghadirkan Argiyan Arbirama
Argiyan Arbirama (19), pelaku pembunuhan mahasiswi KRA (21) di Depok dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024). (KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI)

Pada hari itu, sekitar pukul 13.00 WIB, Argiyan mengirimkan pesan untuk mengajak korban minum kopi bersama.

Lalu, pelaku meminta KRA menjemput di rumah kontrakannya.

Kombes Wira berujar, mulanya korban menolak. Namun, pelaku terus memaksanya untuk datang.

“Kemudian korban bersedia untuk menjemput di rumah pelaku, dan pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku,” ungkap Wira.

“Selanjutnya pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan menguncinya,” tambah dia.

KRA lantas duduk di ruang tamu, lalu diminta masuk ke kamar oleh Argiyan.

Pelaku langsung menarik tangan korban menuju kamar tidurnya, tetapi kembali ditolak. 

“Karena korban memberontak dan teriak maka pelaku langsung mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur,” jelas Wira.

Korban pun terus melawan sambil berteriak. Kendati begitu, Argiyan makin mengencangkan cekikannya hingga KRA terkulai lemas.

Saat itulah, pelaku memerkosa mahasiswi tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved