Breaking News

KUR BRI

Simak Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BRI 2024

Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan kembali menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR) di tahun 2024 ini.

TRIBUN MEDAN/HO
Masyarakat saat melakukan transaksi menggunakan aplikasi BRImo. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan kembali menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR) di tahun 2024 ini.

Penyaluran KUR BRI 2024 terbagi menjadi tiga jenis yaitu KUR Mikro yang diberikan untuk Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak dengan maksimal pinjaman sebesar Rp 50 juta.

Kemudian KUR Kecil yang bisa mendapat pinjaman mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta dan KUR TKI, BRI akan memberikan biaya kepada calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan dengan plafon Rp 25 juta.

Dilansir dari laman resmi BRI, berikut adalah persyaratan calon debitur KUR BRI :

1. KUR Mikro BANK BRI

- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak

- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha

2. KUR Kecil BANK BRI
- Mempunyai usaha produktif dan layak

- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

- Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

3. KUR TKI BANK BRI

- Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
Persyaratan administrasi:

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved