Berita Viral
2 Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Siskaeee Terkait Kasus Rumah Produksi Film Porno
Siskaeee sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebelum akhirnya dijemput paksa. Siskaeee harusnya diperisksa sebagai tersangka.
"Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 (Januari)," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo, kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Patroli Polres Samosir Berhasil Ciptakan Kondisi Aman dan Lancar di Pasar Utama Kabupaten Samosir
Belum diketahui alasan Siskaeee mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan.
Sejatinya, 11 tersangka dipanggil untuk diperiksa di Polda Metro Jaya mulai Senin (8/1/2024) dan Selasa (9/1/2024).
Dari 11 tersangka, sembilan talent atau pemeran hadir dalam pemeriksaan pada Senin kemarin.
Terdiri dari delapan pemeran wanita yakni Meli 3gp, Virly Virginia, Evely, Zafira Sun, Jessica, Ariela Bellus, Christy Tan, dan Velisya Ici.
Sedangkan satu-satunya pemeran pria yang hadir yaitu Fatra Ardianata.
Sedangkan pemeran pria lainnya, Bima Prawira absen dalam pemeriksaan karena sakit.
"Talent pria atas nama BP alasan sakit," tutur Ardian
Siskaeee Minta Bantuan Menko Polhukam dan Komnas Perempuan
Tersangka pemeran film porno Siskaeee mengajukan praperadilan atas penetapan statusnya.
Siskaeee tak terima ditetapkan sebagai tersangka dalam aksinya sebagai pemeran dalam pembuatan film porno berjudul Keramat Tunggak yang diproduksi Kelas Bintang.
Menurut Siskaee penetapan tersangka terkesan dipaksakan.
"Fransiska Candra Novita Sari atau Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Siskaeee dalam keterangan resminya, Rabu (17/1/2024).
Siskaeee pun menunjuk dua kuasa hukum, yakni Topan Agung dan Gusti Ramdhani untuk menggugat status tersangka dalam kasus pemeran film porno, yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.
Siskaeee ajukan gugatan praperadilan pada Senin (15/1/2024) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yamg teregister dengan nomor 7/Pid Pra/2024/PN JKTSEL.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/2-Kali-Mangkir-Polisi-Jemput-Paksa-Siskaeee-Terkait-Kasus-Rumah-Produksi-Film-Porno.jpg)