Berita Sumut
INILAH Pengusaha yang Kondisikan Paket-paket Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Daftar tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalur Kereta Api Besitang-Langsa periode 2017 sampai 2019, kembali bertambah.
TRIBUN-MEDAN.com - Daftar tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalur Kereta Api Besitang-Langsa periode 2017 sampai 2019, kembali bertambah.
Kali ini, pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya berinisial FG ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan demikian, total sudah 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
"Berdasarkan proses pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti, tim penyidik kembali menetapkan tersangka berinisial FG, owner PT Tiga Putra Mandiri Jaya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (23/1/2024).
Begitu ditetapkan tersangka, FG langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka FG di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 23 Januari 2024 sampai dengan 11 Februari 2024," kata Ketut.
Dalam perkara ini, owner PT Tiga Putra Mandiri Jaya disebut-sebut berperan mengondisikan paket-paket pekerjaan jalur Kereta Api Besitang-Langsa.
Namun tak dijelaskan secara rinci oleh Kejaksaan Agung bagaimana modus pengkondisian FG sebagai pihak swasta yang tak memiliki kewenangan dalam proyek ini.
"Dalam pelaksanaan proyek tersebut, tersangka FG diduga kuat memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan, sehingga pelaksanaan lelang paket pekerjaan sesuai dengan kehendaknya," katanya.
Dalam perkara ini, FG merupakan tersanga ketujuh yang ditetapkan Kejaksaan Agung.

Sebelumya ada enam tersangka yang ditetapkan dari pihak penyelenggara negara dan swasta.
Dari penyelenggara negara, terdapat dua mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan, yakni ASP dan NSS.
Keduanya juga merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek strategis nasional ini.
Selain itu, dari Balai Teknik Perkerataapian Mendan ada pula pejabat pembuat komitmen (PPK), AAS dan HH.
Kemudian ada pula mantan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi, RMY.
Sedangkan dari pihak swasta, tim penyidik menetapkan Konsultan Perencanaan, AG sebagai tersangka.
Mereka secara bersama-sama diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus memecah proyek menjadi nilai yang lebih kecil.
Hal itu dimaksudkan agar proyek tidak dilaksanakan melalui mekanisme lelang.
Sebagaimana ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, proyek yang dapat dilelang langsung bernilai di atas Rp 200 juta.
"Telah dengan sengaja memecah proyek tersebut menjadi beberapa fase sehingga pengadaan penyelenggaraan lelang dan penentuan pemenang tender dapat diarahkan dan dikendalikan," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (19/1/2024).
Selain itu, mereka juga secara bersama-sama tidak mengindahkan visibility study.
Hasilnya, Kepala Balai memindahkan jalur yang ditetapkan Kemenhub dengan jalur eksisting.
"Bahkan kepala balai telah memindahkan jalur yang ditetapkan Kementerian Perhubungan dengan jalur eksisting sehingga jalan yang telah dibangun mengalami kerusakan parah di beberapa titik," kata Kuntadi.
Menurut Kuntadi, proyek ini memiliki nilai Rp 1,3 triliun yang digarap menggunakan APBN.
Untuk kerugian negara, sejauh ini tim penyidik menduga adanya total loss. Artinya, nilai kerugian diduga sama dengan nilai proyek.
"Proyek ini dianggarkan APBN 1,3 triliun. Dan kerugian negara saat ini masih kita lakukan penghitungan. Kemungkinan kerugian total loss," ujarnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 54 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
korupsi jalur kereta api Besitang
Kejaksaan Agung
Balai Teknik Perkeretaapian Medan
jalur kereta api Besitang-Langsa
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
NASIB Wanita Usia 52 Tahun Dibunuh Pacar Berondong di Labusel, Motor dan Emas Perhiasan Diambil |
![]() |
---|
Nasib Aldi Sitorus, Atlet Peraih Emas Tarung Derajat Sumut, Korban Kesadisan Kawanan Geng Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.