Sumut Terkini

Punya Utang Rp 200 M Hingga Kendala Konstruksi Tanaman Sebabkan PT PSU Tak Bisa Bayar Gaji Karyawan

Dikatakan Agus Salim, dirinya belum bisa memastikan kapan kondisi perusahaan bisa kembali normal.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Direktur Utama PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU) Agus Salim saat diwawancarai di kantor Gubernur Sumut, Rabu (24/1/2024). Ia mengaku sejak awal menjabat pada tahun 2022, PT PSU memiliki utang senilai Rp 200 miliar di bank. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Direktur Utama PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) Agus Salim mengaku sejak awal menjabat pada tahun 2022, PT PSU memiliki utang senilai Rp 200 miliar di bank.

Ia menyebut setiap bulannya BUMD Pemprov Sumut itu harus membayar utang senilai Rp 1,3 miliar.

Menurut Agus, faktor lainnya yang menyebabkan pihaknya tak bisa membayar gaji karyawan selama dua bulan adalah karena konstruksi tanaman yang mulai rusak.

"Secara umum konstruksi dari tanaman kebunnya memang rusak, jadi mempengaruhi ke produksi. Kedua faktor yang sangat ekstrem khususnya di Madina itu mangganggu dari Tandan Buah Segar (TBS) trasnportasi untuk keluar ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS)," ujar Agus Salim, saat diwawancarai usai menerima unjuk rasa karyawan PT PSU menuntut gaji yang tak dibayarkan di kantor Gubernur Sumut, Rabu (24/1/2024).

Dikatakan Agus Salim, dirinya belum bisa memastikan kapan kondisi perusahaan bisa kembali normal.

"Kalau untuk perbaikan kebun, enggak serta merta sim sala bim, kalau dari awal sudah memprihatinkan, ya perlu waktu, salah satu contoh proses pemupukan itu, bisa berdampak bagus setelah 1 sampai 2 tahun," ungkapnya.

Agus Salim menyebutkan adapun hasil pertemuan PT PSU dan karyawan yakni pertama sampai dengan besok kami wajib membayarkan 25 persen gaji karyawan untuk gaji Bulan Desember 2023.

"Kemudian Hari Jumat akan ada pertemuan dengan PT PSU didampingi oleh Astisten Administrasi Umum Ibu Lies dan Biro Perekonomian untuk menghadap Pj Gubernur sekaligus meminta saran dari pak Pj Gubernur untuk mengatasi problem ini," ujarnya.

Kemudian, kata Agus, karyawan tidak akan dipekerjakan, sampai adanya keputusan bersama Pj Gubenur Hassanudin, kecuali Satpam yang mengamankan perusahaan.

"Kemudian nanti gaji di Desember akan di bayar minggu pertama bulan Februari," pungkasnya.

Direktur Utama PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU) Agus Salim saat
Direktur Utama PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU) Agus Salim saat diwawancarai di kantor Gubernur Sumut, Rabu (24/1/2024). Ia mengaku sejak awal menjabat pada tahun 2022, PT PSU memiliki utang senilai Rp 200 miliar di bank.

Ratusan karyawan PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU) menggeruduk kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (24/1/2024).

Mereka menuntut gaji yang sudah tidak dibayarkan selama dua bulan sejak Desember 2023.

Ketua Pengurus Daerah (PD) Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) SPSI Sumut, Suryono mengatakan pihaknya hadir bersama seluruh karyawan yang bekerja di Kabupaten Mandailing Natal, Serdangbedagai, Batubara.

"Ini sebenarnya kasusnya sudah ada sejak tahun 2019, terutama di Kabupaten Batubara. Kenapa kami datang aksi ke sini? Karena sudah tidak tertahankan lagi bagi kami. Kami sudah melakukan pertemuan dengan direksi dua kali, tapi tidak ada titik terang," ujar Suryono.

Dikatakan Suryono, pihaknya tidak ingin lagi ada dilakukan pertemuan. Karena tidak ada kejelasan untuk mendapatkan hak mereka. Suryono juga meminta Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin untuk merespons permasalahan tersebut.

"Kami langsung to the point saja, kami minta gaji kami dibayarkan. Jangan ada lagi pertemuan-pertemuan lagi, kami sudah lelah. Ini perusahaan pelat merah, kalau kami berkoar-koar di rumah malu Pemprov Sumut," katanya.

Ratusan karyawan PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU) menggeruduk kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (24/1/2024). Mereka menuntut gaji yang sudah tidak dibayarkan selama dua bulan sejak Desember 2023.
Ratusan karyawan PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU) menggeruduk kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (24/1/2024). Mereka menuntut gaji yang sudah tidak dibayarkan selama dua bulan sejak Desember 2023. (TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA)

Ia mengatakan, banyak pekerja yang tidak mampu melakukan pekerjaan karena tidak sanggup membeli makan.

"Kami mau ngutang ke kedai, sudah tidak dikasih karena sudah kebanyakan utang. Jadi perut kami ini lapar, kalau lapar kami tidak ada tenaga ngegrek sawit," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua FSPP SPSI Sumut, H Rudi menuturkan, PT PSU dan Pemprov Sumut sudah melakukan praktik perbudakan karena mempekerjakan karyawan tanpa memberikan upah.

"Ini sudah perbudakan namanya, bekerja tidak digaji. Padahal saham Pemprov Sumut ada 99 persen di PT PSU. Pertanyaan kami, kami kerja hasilnya ke mana?," ucapnya.

Usai melakukan orasi, pihak Pemprov Sumut yang diwakili Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah Pemprov Sumut, Lies Handayani menerima 20 orang massa aksi untuk berdialog. Dalam dialog tersebut juga dihadiri Direktur Utama (Dirut) PT PSU, Agus Salim.

Karyawan PT PSU meminta jika gaji belum keluar, mereka tidak ingin bekerja.

"Sudah disepakati tadi bahwa jika gaji kami belum dikeluarkan kami tidak akan bekerja," ujar Suryono.

Sementara itu, Agus Salim mengatakan pihaknya akan segera memproses gaji para karyawan pada Rabu (24/1/2024) sore.

"Tadi saya sudah berkoordinasi dengan bidang keuangan, untuk di awal akan kami usahakan 25 persen terlebih dahulu," ujar Agus.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved