Berita Viral

TERUNGKAP Cara Licik Siskaee Kabur dari Kejaran Polisi Sebelum Dijemput Paksa, 2 Kali Mangkir

Terungkap cara licik dan siasat Siskaeee untuk lolos dari kejaran polisi sebelum akhirnya dijemput paksa di sebuah apartemen di Yogyakarta.

Editor: Liska Rahayu
Instagram
2 Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Siskaeee Terkait Kasus Rumah Produksi Film Porno 

Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Kesebelas tersangka itu dijerat pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

Sosok Siskaee

Seperti diketahui, Siskaeee dikenal sebagai sosok yang gemar pamer alat vitalnya di tempat umum.

Dia juga kerap membuat konten pornografi.

Bahkan, dia sempat mengaku berhubungan dengan 200 pria

Nama Siskaeee pernah viral ketika aksinya telanjang dada di depan kamera hingga akhirnya terjerat kasus pornografi.

Ia melakukan aksi eksibisionis di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Siskaeee dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.

Tak hanya itu, Siskaeee juga didenda Rp 250 juta.

Wanita asal Sidoarjo, Jawa Timur tersebut seharusnya keluar penjara di akhir tahun.

Namun, Siskaeee telah memenuhi syarat bebas bersyarat karena telah menjalani masa hukuman lebih dari separuh yang dijatuhkan majelis hakim.

Setelah sempat ditahan terkait kasus pornografi, kini Siskaeee menjadi pribadi yang terbuka.

Ia membagikan kisah pengalamannya pada banyak orang.

Siskaeee mengaku sudah bertahun-tahun menggeluti karir sebagai bintang porno.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved