Berita Viral
2 Oknum Guru SD Kepergok Muridnya Mesum di Sekolah, Masing-masing Sudah Nikah, Kini Terancam Pidana
Dua oknum guru ini melakukan tindakan asusila di ruang guru saat pelajaran ekstrakulikuler karawitan.
TRIBUN-MEDAN.com - 2 oknum guru SD kepergok muridnya mesum di sekolah.
Padahal keduanya diketahui masing-masing sudah menikah.
Kini murid-murid yang menyaksikan kelakuan gurunya itu pun didampingi psikolog.

Kasus dua guru SD di Gunungkidul yang kepergok mesum di sekolah benar-benar memprihatinkan.
Apalagi aksi mereka dipergoki langsung oleh tiga murid.
Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul akhirnya melakukan langkah cepat dengan memberi pendampingan psikolog kepada murid-murid tersebut.
Ya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul melakukan pendampingan terhadap murid yang menyaksikan tindakan asusila yang dilakukan dua oknum guru di sekolah.
Baca juga: SOSOK Ellamanda Romantika, Mempelai Wanita Viral yang Dapat Mahar Mobil Pajero, Baru Lulus Kuliah
Tindakan asusila ini terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa (16/1/2024) lalu.
Dua oknum guru ini melakukan tindakan asusila di ruang guru saat pelajaran ekstrakulikuler karawitan.
Mirisnya aksi tersebut tepergok oleh muridnya sendiri.
Atas kejadian itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pun mengambil langkah memberikan pendampingan psikolog kepada murid tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Taufik Aminudin, mengatakan pendampingan psikolog dilakukan untuk menghilangkan traumatik pada murid usai melihat kejadian yang tidak pantas dilihat anak seumurnya.
"Ada tiga murid yang menjalani pendampingan psikolog. Alhamdullilah, saat ini mereka dalam kondisi sehat. Begitupun, dengan murid yang lainnya , semua kondisi psikisnya sehat" ujarnya, Kamis (25/1/2024).
Dia menambahkan, pihaknya juga tetap mengizinkan sekolah untuk melakukan pembelajaran.
Baca juga: VIRAL Pria Ketemu Amplop Merah di Jalan, Bukannya Diambil Malah Dibuat Merinding Karena Hal Ini
Menurutnya, adanya kasus ini jangan sampai membuat peserta didik kehilangan haknya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.