Akhirnya Siskaeee Dijebloskan ke Penjara, Liciknya Ganti-ganti Nomor HP Hindari Kejaran Polisi

Kini Selebgram Siskaeee tak bisa berkilah. Usai menjalani pemeriksaan, Sikaeee langsung dijebloskna ke dalam penjara.

Editor: Salomo Tarigan
istimewa
Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee ditahan penyidik Polda Metro Jaya 


"Bahwa tersangka FCN alias Siskaee sdh 2 kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik utk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo," jelasnya.


Dalam kasus ini, ada 10 selebgram lainnya selain Siskaeee yang merupakan pemeran dan ditetapkan sebagai tersangka dalam film porno yang diproduksi rumah produksi di Jakarta Selatan.


Adapun, 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.


Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).


Kesebelas tersangka itu dijerat pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

Licik Hindari Kejaran Polisi, Ganti-ganti Nomor 

Terungkap cara licik dan siasat Siskaeee untuk lolos dari kejaran polisi sebelum akhirnya dijemput paksa di sebuah apartemen di Yogyakarta.

Ternyata, pemilik nama lengkap Fransisca Candra Novitasari itu sempat berkali-kali ganti nomor HP ( telepon).

Tak hanya itu, Siskaee juga berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya ditangkap pada Rabu (24/1/2024). 

Selebgram Siskaeee disebut melakukan pergantian nomor telepon hingga berpindah-pindah tempat sebelum ditangkap terkait kasus film porno.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal tersebut diduga sebagai upaya Siskaeee untuk menghindari polisi dalam kasus tersebut.

"Sempat ganti-ganti nomor dan berpindah-pindah tempat tinggal," ujar Ade kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Namun, Siskaeee akhirnya bisa ditangkap di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai bentuk jemput paksa akibat mangkir sebanyak dua kali dari panggilan polisi.

Ade mengungkapkan, Siskaeee ditangkap seorang diri di apartemen yang sengaja disewa tersangka.

"Apartemen disewa sama dia," ucap Ade.

Kini Siskaeee masih dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved