Akhirnya Siskaeee Dijebloskan ke Penjara, Liciknya Ganti-ganti Nomor HP Hindari Kejaran Polisi

Kini Selebgram Siskaeee tak bisa berkilah. Usai menjalani pemeriksaan, Sikaeee langsung dijebloskna ke dalam penjara.

Editor: Salomo Tarigan
istimewa
Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee ditahan penyidik Polda Metro Jaya 

Adapun Siskaeee ditangkap di Apartement Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024) sekira pukul 08.25 WIB pagi.

Terlihat, Siskaeee yang menggunakan baju croptop coklat yang dibalut dengan blazer hitam tengah berdiri di depan unit apartemen.

Selain itu, terlihat sejumlah penyidik, satu orang polisi wanita (polwan) hingga petugas pengamanan apartemen yang turut mendampingi.

Dalam kasus ini, ada 10 selebgram lainnya selain Siskaeee yang merupakan pemeran dan ditetapkan sebagai tersangka dalam film porno yang diproduksi rumah produksi di Jakarta Selatan.

Adapun, 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Kesebelas tersangka itu dijerat pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

Sosok Siskaeee

Seperti diketahui, Siskaeee dikenal sebagai sosok yang gemar pamer alat vitalnya di tempat umum.

Dia juga kerap membuat konten pornografi.

Bahkan, dia sempat mengaku berhubungan dengan 200 pria

Nama Siskaeee pernah viral ketika aksinya telanjang dada di depan kamera hingga akhirnya terjerat kasus pornografi.

Ia melakukan aksi eksibisionis di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Siskaeee dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.

Tak hanya itu, Siskaeee juga didenda Rp 250 juta.

Wanita asal Sidoarjo, Jawa Timur tersebut seharusnya keluar penjara di akhir tahun.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved