Sumut Memilih
2 Caleg yang Dicoret KPU Sumut Berstatus Staf Ahli DPRD Dimasukkan Lagi ke DCT
Ada dua caleg tersebut adalah Inggi Paramytha dari Gerindra dapil Sumut 3 dan Mursal Harahap merupakan caleg dari PPP dapil Sumut 2.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN
Suasana kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara di jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan saat simulasi pengamanan pemilu.
"Status tenaga ahli DPDR Kota Medan dari PPP dan caleg dari DPRD Provinsi itu Mursal. Jadi itu informasinya dari KPU kota Medan juga sudah melakukan klarifikasi ke Sekwan. Walaupun sudah mengajukan pengunduran diri sebelum penetapan DCT pada 23 November," kata Agus.
"Satu atas nama Bunga itu dia telah mengundurkan diri dari partai karena itu kemudian kita coret dari DCT," tutup Agus.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.