Jokowi Bentar Lagi Pensiun, Dapat Tanah di Solo Ditaksir Seharga Rp 100 Miliar

Presiden RI, Joko Widodo sebentar lagi akan memasuki masa pensiun. Setelah selesai bertugas, Jokowi akan mendapatkan tanah di Kota Solo

Editor: Array A Argus
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo menyerahkan 3.000 sertifikat tanah untuk rakyat pada Selasa, 23 Januari 2024 di Stadion Krida Bhakti, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi sebentar lagi memasuki masa pensiun.

Setelah pensiun nanti, Jokowi tidak hanya mendapatkan uang pensiun, tapi juga mendapatkan tanah.

Tidak tanggung-tanggung, tanah yang akan diberikan kepada Jokowi itu ditaksir seharga Rp 100 miliar lebih.

Lokasinya ada di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.

Adapun angka Rp 100 miliar itu ditaksir dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang nilainya sebesar Rp 5 miliar.

Nilai BPHTB tanah Jokowi itu diungkap Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Sabtu (24/12/2022) silam.

"Yang sudah pasti itu sudah dibayarkan BPHTB ke Pemerintah Kabupaten. BPHTB-nya itu senilai Rp 5 miliar," kata Juliyatmono, sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Dari besaran BPHTB itu kemudian bisa diketahui perkiraan harga tanah yang dibeli yakni diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.

Besaran BPHTB di Karanganyar ditetapkan melalui Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemungutan, Pengelolaan dan Penatausahaan BPHTB.

Dalam lampiran Perbup itu, disebutkankan BPHTB dihitung dengan rumus: Nilai Perolehan Objek Pajak (NJOP) - Nilai Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) x 5 persen.

Nilai NPOPTKP ditetapkan sebesar Rp 60 juta.

Dari rumusan itu, diperkirakan harga beli tanah untuk rumah Jokowi tersebut sebesar Rp 100,06 miliar.

Perhitungannya: Rp 100,06 miliar - Rp 60 juta x 5 persen = Rp 5 miliar. 

Adapun tanah yang dibeli negara untuk Jokowi itu tepatnya berada Jl Adi Sucipto, Desa Blulukan, Colomadu. 

Tanah itu kabarnya milik pengusaha bus Rosalia Indah, Yustinus Soeroso dan kemudian dibeli negara. 

Luas tanah lebih dari 9000 m2

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved