Breaking News

Viral Medsos

Sakit Hati Diselingkuhi, Pria di Pidie Cekik Istri Hingga Tewas, Pelaku Kenang 18 Tahun Bersama

Pria bernama Munazar (38) menyesali perbuatannya telah menghabisi istrinya bernama Ayu Sri Wahyuni Ningsih (35). 

Editor: Satia
SERAMBINEWS
Satuan Reskrim Polres Pidie memperlihatkan pelaku pembunuhan istri di Mapolres setempat, Kamis (25/1/2024) 

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (25/1/2024) menyebutkan, Munazar sebagai pelaku pembunuhan terhadap istrinya akan dibidik dengan Pasal 340 Junctho 338 KUHP dengan ancaman hukum penjara seumur hidup.

Menurutnya, pelaku membunuh isterinya, diduga motif perselingkuhan.

Baca juga: Sempat Disegel, Diskotek di Kecamatan Kuala Langkat Kian Eksis Beroperasi Meski Tak Kantongi Izin

Korban dibunuh dengan dicekek dan dibekap mulut dengan bantal hingga isteri pelaku menghembus nafas terakhir.

"Korban sempat minta maaf pada suaminya, saat pelaku mencekik leher korban," kata Kapolres Imam Asfali.

Korban dihabisi Kamis (11/1/2024) dan jasadnya diketahui polisi bersama aparatur gampong pada Jumat (12/1/2024) siang. 

 

Artikel ini diolah Serambi News

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved