Berita Populer Hari Ini
Berita Populer, Pengedar Narkoba Diamankan, Emil Dardak Salah Kirim Pesan Mesra ke Istri
Berita populer Tribun Medan hari ini dimulai dari YS Pemilik 2,22 gram Sabu Tak Berkutik Saat Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun
Selanjutnya, NASIB Aiman yang Sebut Polri Tak Netral di Pilpres: Diperiksa 12 Jam hingga Hary Tanoe Marah-Marah
Ketiga, Ketua DPRD Sumut Heran Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye, Baskami Ginting: Lucu dan Aneh
Keempat, NGAKAK! Emil Dardak Salah Kirim Chat Mesra Untuk Istri ke Grup Kerja, Arumi Bachsin: Biar Pada Gumoh
Kelima, Cak Imin Tantang Menko Marves Adu Data Soal Hilirisasi Ugal-ugalan, Luhut: Dia Ada Nomor Saya
Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan hari ini:
1. YS Pemilik 2,22 gram Sabu Tak Berkutik Saat Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Seorang wiraswasta berinisial YS, berumur 52 tahun, warga Huta III Nagori Aek Gerger, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun ditangkap tim Sat Narkoba Polres Simalungun pada Rabu (24/1/2024) Malam.
Operasi penangkapan berlangsung di rumah milik tersangka YS, yang diduga kuat sebagai sarang peredaran narkoba.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi tersangka diamankn karena tertangkap tangan memiliki sabu-sabu di dalam rumahnya yang beralamat di Huta III Nagori Aek Gerger, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan, Informasi dari masyarakat mengenai kegiatan ilegal yang terjadi di rumah YS tersebut memicu penyidikan oleh personil Sat Narkoba Polres Simalungun. Setelah melakukan penyelidikan akurat, team yang dipimpin oleh Aiptu Aswin Manurung melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil menangkap YS.
Selama operasi penggrebekan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu bungkus kotak rokok Surya yang di dalamnya terdapat plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,22 gram, sebuah unit handphone Nokia berwarna hitam, uang tunai senilai Rp.100.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu bungkus plastik klip kosong.
2. NASIB Aiman yang Sebut Polri Tak Netral di Pilpres: Diperiksa 12 Jam hingga Hary Tanoe Marah-Marah

TRIBUN-MEDAN.com - Jubir Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono menjalani pemeriksaan selama 12 jam atas kasus penyebaran berita bohong.
Aiman diduga menyebarkan berita bohong lantaran menyebut Polri tidak netral dalam Pilpres 2024.
Aiman diperiksa di Polda Metro Jaya selama 12 jam dan tetap merahasiakan pemberi informasi terkait Polri tidak netral di Pilpres 2024.
Aiman yang dulu pernah menyebut di rumah Ferdy Sambo ada bunker senilai Rp 900 miliar didampingi sejumlah advokat dan relawan capres-cawapres Ganjar-Mahfud.
Berita Populer, Duduk Perkara Kades di Tuban Salah Ucap, Curhatan Astri Gustina Ayu sebelum Tewas |
![]() |
---|
Berita Populer, Anggota TNI Bunuh Istri, Kebakaran Pabrik Minyak dan Polda Minta 5 THM Ditutup |
![]() |
---|
Berita Populer, Respon Gubsu Bobby Nasution soal Penemuan Uang, Hendra Dermawan Plt Kadis PUPR Sumut |
![]() |
---|
Berita Populer, Kadis PUPR Topan Ginting Ditangkap KPK, Ancaman Wali Murid untuk Bu Guru Cicih |
![]() |
---|
Berita Populer, Istri Siri Bunuh Suami di Jombang, Kurir 40 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati di PN Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.