Berita Populer Hari Ini

Berita Populer, Pengedar Narkoba Diamankan, Emil Dardak Salah Kirim Pesan Mesra ke Istri

Berita populer Tribun Medan hari ini dimulai dari YS Pemilik 2,22 gram Sabu Tak Berkutik Saat Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun

IST
YS, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba diamankan Sat NArkoba Polres Simalungun 

Selanjutnya, NASIB Aiman yang Sebut Polri Tak Netral di Pilpres: Diperiksa 12 Jam hingga Hary Tanoe Marah-Marah

Ketiga, Ketua DPRD Sumut Heran Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye, Baskami Ginting: Lucu dan Aneh

Keempat, NGAKAK! Emil Dardak Salah Kirim Chat Mesra Untuk Istri ke Grup Kerja, Arumi Bachsin: Biar Pada Gumoh

Kelima, Cak Imin Tantang Menko Marves Adu Data Soal Hilirisasi Ugal-ugalan, Luhut: Dia Ada Nomor Saya

Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan hari ini:

 

1. YS Pemilik 2,22 gram Sabu Tak Berkutik Saat Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun

YS, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba diamankan Sat NArkoba Polres Simalungun
YS, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba diamankan Sat NArkoba Polres Simalungun(IST)

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Seorang wiraswasta berinisial YS, berumur 52 tahun, warga Huta III Nagori Aek Gerger, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun ditangkap  tim Sat Narkoba Polres Simalungun pada Rabu (24/1/2024) Malam.

Operasi penangkapan berlangsung di rumah milik tersangka YS, yang diduga kuat sebagai sarang peredaran narkoba.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi tersangka diamankn karena tertangkap tangan memiliki sabu-sabu di dalam rumahnya yang beralamat di Huta III Nagori Aek Gerger, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan, Informasi dari masyarakat mengenai kegiatan ilegal yang terjadi di rumah YS tersebut memicu penyidikan oleh personil Sat Narkoba Polres Simalungun. Setelah melakukan penyelidikan akurat, team yang dipimpin oleh Aiptu Aswin Manurung melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil menangkap YS.

Selama operasi penggrebekan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu bungkus kotak rokok Surya yang di dalamnya terdapat plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,22 gram, sebuah unit handphone Nokia berwarna hitam, uang tunai senilai Rp.100.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu bungkus plastik klip kosong.


Baca Selengkapnya

2. NASIB Aiman yang Sebut Polri Tak Netral di Pilpres: Diperiksa 12 Jam hingga Hary Tanoe Marah-Marah

Jubir Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono menjalani pemeriksaan selama 12 jam atas kasus penyebaran berita bohong. 
Jubir Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono menjalani pemeriksaan selama 12 jam atas kasus penyebaran berita bohong. (HO)

TRIBUN-MEDAN.com - Jubir Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono menjalani pemeriksaan selama 12 jam atas kasus penyebaran berita bohong. 

Aiman diduga menyebarkan berita bohong lantaran menyebut Polri tidak netral dalam Pilpres 2024.

Aiman diperiksa di Polda Metro Jaya selama 12 jam dan tetap merahasiakan pemberi informasi terkait Polri tidak netral di Pilpres 2024. 

Aiman yang dulu pernah menyebut di rumah Ferdy Sambo ada bunker senilai Rp 900 miliar didampingi sejumlah advokat dan relawan capres-cawapres Ganjar-Mahfud.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved