Viral Medsos

KESAL Ajakan Menikah Ditolak, Pria di Surabaya Nekat Sekap dan Lecehkan Janda, Perhiasan Dirampas

Suratman merampas barang seperti handphone, dua kalung emas seberat 5 gram, uang tunai Rp 250 dan rokok 2 slop di toko korban.

Editor: Satia
Instagram
Ilustrasi Janda di Surabaya Disekap 

Namun korban menolak. Sekira jam 21.00 WIB korban menutup tokonya. Pada saat itu pelaku masih berada di depan toko korban," terang Kasat.

Korban saat ini dalam kondisi sangat  trauma.

Baca juga: Jaksa Tuntut 2 Terdakwa Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Mahasiswa UMY di Sleman Hukuman Mati

Korban sampai berhari-hari setelah kejadian tidak berani membuka toko.

Padahal, toko itu digunakan korban untuk menyambung hidup sehari-hari.

Suratman kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau 289 KUHP, tentang tindak pidana kekerasan, pencurian, serta pencabulan.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved