Viral Medsos
KESAL Ajakan Menikah Ditolak, Pria di Surabaya Nekat Sekap dan Lecehkan Janda, Perhiasan Dirampas
Suratman merampas barang seperti handphone, dua kalung emas seberat 5 gram, uang tunai Rp 250 dan rokok 2 slop di toko korban.
Editor:
Satia
Namun korban menolak. Sekira jam 21.00 WIB korban menutup tokonya. Pada saat itu pelaku masih berada di depan toko korban," terang Kasat.
Korban saat ini dalam kondisi sangat trauma.
Baca juga: Jaksa Tuntut 2 Terdakwa Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Mahasiswa UMY di Sleman Hukuman Mati
Korban sampai berhari-hari setelah kejadian tidak berani membuka toko.
Padahal, toko itu digunakan korban untuk menyambung hidup sehari-hari.
Suratman kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau 289 KUHP, tentang tindak pidana kekerasan, pencurian, serta pencabulan.
Artikel ini diolah Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Tags
ajakan menikah ditolak
Pria di Surabaya Nekat Sekap dan Lecehkan Janda
Perhiasan Dirampas
Tribun Medan
Berita Viral
pernikahan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Viral Medsos
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.