Berita Viral
PILU Ayah Jalan Kaki 965 Km Temui Jokowi, Anaknya Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Cuma Dibui 3 Bulan
Pilu seorang ayah yang minta keadilan usai anaknya jadi korban pelecehan hingga nekat jalan kaki dari Jambi ke Jakarta temui Presiden Jokowi
TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu seorang ayah yang minta keadilan usai anaknya jadi korban pelecehan sementara sang pelaku hanya dibui 3 bulan.
Pilu ayah ini membawanya jalan kaki dari Jambi ke Jakarta untuk temui Presiden Joko Widodo demi meminta keadilan.
Nasib pilu menimpa seorang ayah yang anaknya menjadi korban pelecehan, namun pelaku hanya dihukum ringan.
Demi mencari keadilan, ayah rela jalan kaki sejauh 965 km demi temui Presiden Jokowi.
Pria tersebut marah pelaku pelecehan anaknya itu cuma dibui selama 3 bulan.
Kini terungkap alasan pelaku asusila bocah 13 tahun di Tebo Jambi divonis ringan 3 bulan penjara dan denda Rp10 juta.
Adapun putusan sidang vonis terhadap terdakwa bernama Budi atas kasus asusila seorang anak di Tebo itu sudah berlangsung pada Senin (11/12/2023).

Dalam kasus ini, terdakwa Budi di tuntut 7 tahun penjara dalam kasus asusila anak remaja berusia 13 tahun.
Sidang dipimpin hakim ketua yang juga Ketua PN Tebo Diag Astuti Miftafiatun.
Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Diah Astuti Miftafiatun menyatakan bahwa Budi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
Meski begitu, pengadilan menjatuhkan hukuman kepada Budi penjara hanya 3 bulan dan denda Rp10 juta.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda Rp10 juta rupiah," ujar hakim, dikutip TribunJatim.com dari TribunJambi.com
"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan 1 bulan," sambungnya.
Hakim juga memerintahkan kepada terdakwa untuk membayarkan biaya perkara senilai Rp10 ribu.
Atas putusan hakim tersebut, Hari selaku JPU mengatakan pihaknya masih pikir-pikir untuk melakukan banding.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.