Berita Viral
VIRAL ITB Tawarkan Bayar Biaya Kuliah Pakai Pinjol Plus Bunga, Begini Reaksi Keras Kemendikbudristek
Viral kampus di Institut Teknologi Bandung (ITB) tawarkan bayar biaya kuliah pakai pinjol plus bunga, begini reaksi tegas Kemendikbudristek
TRIBUN-MEDAN.COM – Viral kampus di Institut Teknologi Bandung (ITB) tawarkan bayar biaya kuliah pakai pinjol plus bunga, begini reaksi Kemendikbudristek.
Baru-baru ini kampus ITB menjadi sorotan setelah memberikan solusi pinjaman online bagi mahasiswa yang terbeban biaya kuliah.
Menanggapi solusi tersebut, Kemendikbudristek Nizam meminta kampus memberikan solusi pembiayaan yang baik untuk mahasiswa.
Menurut Nizam, skema pendanaan kuliah seharusnya tidak menambah masalah ekonomi untuk mahasiswa.
"Tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi. Kami meminta agar kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa, serta untuk melindungi mahasiswa dari jeratan hutang," ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Senin (29/1/2024).
Nizam mengungkapkan Pemerintah telah menyediakan dukungan dalam bentuk KIP Kuliah untuk pendanaan mahasiswa.

Anggaran KIP Kuliah Tahun 2023 sebesar Rp 11,7 triliun diberikan kepada 893.005 mahasiswa, sementara untuk tahun 2024, Rp 13,1 triliun diberikan kepada 964.946 mahasiswa.
Meski begitu, Nizam dukungan melalui KIP Kuliah tentu tidak dapat mencukupi semua pendanaan mahasiswa.
Sehingga Nizam meminta kampus menyediakan pendanaan yang tidak memberatkan mahasiswa.
"Maka kami berharap kampus agar dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan pendanaan melalui gotong royong semua pihak, alumni,
program corporate social responsibility (CSR) dari mitra dunia usaha dan dunia industri, juga dukungan dunia perbankan dan lembaga keuangan dengan skema yang tidak memberatkan," pungkas Nizam.
Baca juga: 13 Pendaki Gunung Pangrango Ditemukan, Mendaki Untuk Mencari Wangsit, Nekat Lintasi Jalur Ilegal
Baca juga: Sindir Megawati? Maruarar Sirait Ungkap Penyebab Mundur dari PDIP, Sakit Hati Jadi Petugas Partai
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut merespons viralnya isu terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui layanan pinjaman online (pinjol) yakni Danacita.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa menerangkan, pihaknya telah memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) pada 26 Januari 2024 untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.
Adapun Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.
Dalam penjelasan Danacita, diketahui bahwa Danacita dan ITB telah melakukan kerja sama untuk penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.