Dedi Iskandar Batubara
Dedi Iskandar Batubara Minta Jalan Berlubang di Sekitar Kebun Sawit Diperbaiki: Pakai PP DBH Terbaru
Ustaz Dedi Iskandar Batubara meminta pemerintah memperhatikan kondisi jalan umum di sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit.
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Anggota DPD asal Sumatera Utara, Ustaz Dedi Iskandar Batubara meminta pemerintah memperhatikan kondisi jalan umum di sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit.
Karena itu, ia menyarankan agar pemerintah memaksimalkan anggaran sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38/2023 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit.
"Sumut masuk dalam 10 besar provinsi dengan luas lahan terbesar di Indonesia. Setelah Riau yang jumlahnya mencapai 3,49 juta hektar. Kemudian, Kalteng 2, 03 juta hektar," ujarnya kepada media, Selasa (30/1/2024)
Baca juga: Dedi Iskandar Batubara Hadiri Syukuran Penabalan Pendiri Al Washliyah Jadi Nama Jalan di Kota Medan
Lebih lanjut ia bilang berdasarkan data laporan statistik perkebunan unggulan nasional pada 2021 sampai 2023.
"Beberapa kali melintasi jalan yang berada di sekitar kawasan perkebunan, baik milik negara maupun swasta. Kita mendapati bahwa kondisinya mengalami rusak parah," katanya.
Menurutnya, jalan itu terhubung satu desa dengan desa lainnya atau antar kecamatan hingga antar kabupaten di Sumut.
Pekan lalu, lanjut dia, berkunjung ke Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun yang berhubung dengan Kabupaten Serdangbedagai.
Tidak hanya itu, ia menyinggung tentang keberadaan PP nomor 38/2023 tentang DBH Perkebunan Sawit, dimana dari aturan tersebut, 20 persennya diberikan kepada Pemerintah Provinsi.
Kemudian 60 persen kepada Pemerintah Kabupaten dan 20 persen untuk Pemerintah kabupaten/kta yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil sawit.
Dengan pagu DBH Sawit ditetapkan paling rendah sebesar 4 persen dari penerimaan negara yang ditetapkan dalam peraturan Presiden mengenai rincian APBN.
“Sebenarnya PP ini terbilang baru, diundangkan dan berlaku efektif 24 Juli 2023. Tentu harus dilaksanakan secara maksimal. Soal kemudian akan ada evaluasi, apakah ini efektif atau tidak itu belakangan. Tetapi memang yang menjadi masalah sebenarnya, jumlah besaran yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat,” jelas Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI ini.
Selain itu, kata dia, sebagaimana berdasarkan PP tersebut di provinsi ini terdapat lahan perkebunan kelapa sawit yang luas.
Sehingga bisa mendapatkan DBH yang lebih besar untuk bisa menyelesaikan infrastruktur jalan, sebagai indikator penentuan besaran rincian alokasi.
Termasuk juga produktivitas lahan serta yang ditetapkan oleh menteri.
Dedi Iskandar Batubara
Anggota DPD RI
Sumut
Kebun Sakit Diperbaiki
Dana Bagi Hasil (DBH)
perkebunan sawit
Provinsi
Tribunmedan.com
tribunmedan.id
Dedi Iskandar Batubara Hadiri Syukuran Penabalan Pendiri Al Washliyah Jadi Nama Jalan di Kota Medan |
![]() |
---|
Terima Audiensi Perangkat Desa, Dedi Iskandar Batubara Dengar Keluhan: Saya Perjuangkan Aspirasinya |
![]() |
---|
Terima Audiensi IGRA Kota Medan, Dedi Iskandar Batubara Dengar Aspirasi Guru RA: Saya Perjuangkan |
![]() |
---|
Silaturahmi dengan Kepala Sekolah dan Guru, Dedi Iskandar Batubara: Dudukkan Kader di Kursi Parlemen |
![]() |
---|
Dihadapan Masyarakat Karo, Dedi Iskandar Batubara Minta Warga Beri Hadiah untuk Warga Palestina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.