PPPK

Guru Honorer Kembali Tuntut Pemkab Deliserdang Buka Formasi PPPK

Puluhan guru kelas yang berstatus honorer di sekolah negeri datang ke kantor DPRD Deli Serdang menuntut agar Pemkab Deli Serdang membuka formasi PPK.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Puluhan guru kelas yang berstatus honorer di sekolah negeri datang ke kantor DPRD Deli Serdang menuntut agar Pemkab Deli Serdang membuka formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski sudah tiga termin Pemkab membuka formasi PPPK untuk tenaga guru namun mereka tetap merasa kurang diperhatikan oleh Pemkab.

Ungkapan kekecewaan ini disampaikan blak-blakan pada saat guru honorer melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Deli Serdang Selasa, (30/1/2024).

RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Saadah Lubis yang juga merupakan mantan Kadis Pendidikan Deli Serdang.

Saadah didampingi oleh anggota Komisi Abdul Rahman dan Hairul Sani.

Berbagai keluhan disampaikan guru honorer yang saat itu mereka sampaikan sudah tergabung dalam komunitas Persatuan Guru honorer Indonesia (PGHI) Deliserdang dan disampaikan secara bergantian oleh para guru honorer.

Untuk yang pertama menyangkut permintaan formasi guru kelas khususnya guru sekolah negeri saja untuk tahun 2024.

Kemudian mempertanyakan masalah nasib mereka kedepan karena 527 guru yang baru menerima SK PPPK akan masuk ke sekolah-sekolah negeri.

Mereka takut kalau mereka akan diberhentikan setelah ada yang berstatus PPPK masuk ke sekolah mereka lagi.

"Kami datang ke sini karena kami merasa PGRI kurang memperhatikan kami yang guru honorer ini. Maka dari itu kami sepakat duduk bersama dan bermusyawarah untuk membuat suatu gerakan baru yang mana gerakan baru ini kami beri nama PGHI se Kabupaten Deli Serdang. Kami ingin menyuarakan nasib kami," ujar Rahma.

Dedi guru honorer lainnya menambahkan saat ini mereka merasa dalam keadaan terancam.

Diharapkan jangan sampai karena kedatangan guru PPPK ke sekolah, mereka yang sudah mengabdi bertahun tahun dan belasan tahun menjadi digeser atau di tempatkan di lokasi yang jauh.

Menurutnya penempatan mereka juga terlalu jauh maka tidak mungkin para guru akan betah mengajar karena penghasilan juga masih kecil untuk perbulannnya.

"Posisi kami terancam karena mereka akan turun. Kecuali mereka akan di tempatkan ke sekolah masing-masing. Kalau sudah penuh kami mau dibuat kemana lagi?. Kita resah kalau kita nanti dicarikan ke tempat yang jauh dan diujung. Kalau gaji 300 ribu siapa yang mau," kata Dedi.

Para guru berharap kedatangan mereka ke DPRD tidak dipermasalahkan oleh para kepala sekolah.

Diakui sebenarnya kedatangan mereka untuk berjuang ini juga banyak ditentang oleh Kepala Sekolah. Untuk itu mereka pun berharap kedepan dinas pendirikan dan DPRD dapat melindungi dan berpihak terus ke mereka kedepannya.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Deliserdang, Jumakir langsung memberikan bantahan ketika dianggap Pemkab dan PGRI kurang perhatian sama mereka.

Karena juga sebagai Ketua PGRI Deli Serdang, Jumakir pun menerangkan dengan detail kondisi yang terjadi.

Ditegaskannya sampai saat ini sudah ada sebanyak 2273 guru honorer yang berstatus PPPK di Kabupaten Deli Serdang.

"Jangan bilang PGRI tidak berjuang dan tidur. Guru honorer datang nangis ke kantor kita pun ya kita tampung. Jangan bilang nggak perduli PGRI. Kalau audiensi kita terima," kata Jumakir.

Diterangkan bersama pihak BKPSDM, penerimaan PPPK di Deli Serdang sudah 3 kali dilakukan.

Perekrutan pertama dilakukan tahun 2021, orang yang sudah berusia lebih dari 35 tahun pun bisa ikut seleksi.

Pada perekrutan pertama hanya untuk guru sekolah negeri yang dibuka dan jumlah pendaftar ada 2513 orang.

"Yang lulus 734 dan yang nerima SK 732 karena ada yang mengundurkan diri dan meninggal. Kita tahun masalah honorer nggak akan pernah tuntas. Untuk termin kedua dibuka kembali dan guru di sekolah swasta pun boleh ikut karena sama-sama memajukan pendidikan. Yang daftar ada 4351 dan yang lulus 1019 orang. Yang Terima SK 1014. Baru ketiga ada yang untuk guru yang nilainya telah memenuhi ambang batas atau passing grade. Kemarin 527 orang telah menerima SK, "kata Jumakir.

Untuk tahun 2024 ditegaskan Pemkab Deli Serdang telah kembali mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk permohonan pembukaan formasi.

Hanya saja untuk guru yang diprioritaskan adalah guru agama baik islam dan Kristen karena memang belum pernah dibuka sama sekali.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved