ASN Tak Netral di Medan

INILAH Nama-nama ASN Tak Netral di Medan, Ajak Para Guru Dukung Prabowo-Gibran

Setelah bergulir selama 2 minggu, penanganan video viral dugaan ASN tak netral di Medan, Sumatra Utara (Sumut), akhirnya menunjukkan progres baru.

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho

"Kasus ini kita tangani selama 10 hari kerja dengan 3 berkas dalam satu perkara. Kita juga minta keterangan terhadap pelapor dan saksi. Dalam proses pemeriksaan kita menyita sejumlah barang bukti yang pertama video berdurasi 2 menit 15 detik. Kemudian video utuh berdurasi 2 menit 55 detik," kata dia.

Bawaslu pun sebut Fachril, menyimpulkan 6 ASN di Medan tersebut telah melanggar aturan pemilihan umum dan juga undang-undang terkait ASN.

Adapun menurut Bawaslu, 6 ASN di lingkungan Pemko Medan itu telah melanggar Pasal 283 ayat 1 dan ayat 2 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Yang kedua tentang peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum. Kemudian Undang Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara dan juga tentang Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Fachril.

Fachril mengatakan Bawaslu telah menyampaikan temuan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sanksi atas pelanggaran tersebut akan ditindaklanjuti oleh KASN.

"Tindak lanjut yang kemudian kita lakukan bahwa video viral tersebut telah melanggar aturan dan perundang-undangan lainnya tentang netralitas ASN. Bawaslu kota Medan merekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara," kata Fachril.

"Ini adalah orang yang aktif di dalam video yang kita mintai keterangan, di mana tindak lanjutnya nanti kita serahkan ke KASN. Nanti KASN lah yang akan menindaklanjuti mengenai sanksi yang akan mereka berikan kepada mereka. Status mereka ASN dan pengurus PGRI Medan."

Baca juga: Anggota DPRD Sumut Meryl Saragih Soroti Dugaan Tidak Netral ASN Pemko Medan

Diberitakan sebelumnya, video Kabid SMP Disdik Medan yang juga Sekretaris PGRI Kota Medan, Andy Yudhistira mengajak para guru untuk memilih pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka beredar viral di medsos.

Video itu awalnya tersebar di akun media X yang diunggah akun Satgas AWB24. Dalam unggahan tertulis Kabid SMP Medan kampanye paslon 02.

Dalam video terlihat beberapa orang yang disebut guru di Medan yang tergabung dalam PGRI berkumpul.

Mereka terlihat duduk melingkar di dalam sebuah kantor mendengarkan Andy Yudhistira mengkampanyekan calon nomor urut 2.

"Calon wakil presiden Gibran itu anak yang saat ini sampai bulan 10 nanti masih presiden. Sama seperti wali kota. Sampai bulan 10 nanti Pak Wali Kota masih wali kota ya bapak ibu," kata dia.

Andy pun blak-blakan meminta guru guru dan menyatakan PGRI berpolitik selama masih menguntungkan.

"Dan saya bapak ibu Pak Andi Pak Triyanta mengarahkan PGRI ke politik, benar arahkan ke politik, tapi kita tidak dalam politik itu, kita bukan mencaleg ibu, tapi kalau politik bisa menguntungkan kepentingan kita kenapa tidak? Saya tadi tanyakan apa ada dalilnya dosa? Kalau dalilnya dosa biar kita mundur," ujarnya.

Andy lalu meminta agar para guru bisa memegang komitmen untuk membawa guru lainnya mendukung Prabowo dan Gibran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved