ASN Tak Netral di Medan
CERITA Bawaslu Medan Awal Mula ASN Kampanyekan Prabowo hingga 6 Orang Dinyatakan Langgar Netralitas
Bawaslu Medan menetapkan 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan guru di Dinas Pendidikan Medan melanggar aturan terkait netralitas ASN.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bawaslu Medan menetapkan 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan guru di Dinas Pendidikan Medan melanggar aturan terkait netralitas ASN.
Pelanggaran yang dilakukan oleh 6 ASN itu diketahui usai video viral berdurasi 2 menit 15 detik beredar di media sosial (medsos).
Dalam video itu, terlihat Kabid SMP Dinas Pendidikan Medan Andy Yudhistira, yang juga menjabat Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta agar PGRI mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Komisioner Bawaslu Medan Fachril Syahputra menceritakan awal tersebarnya video tersebut. Kata dia, video itu diambil pada 12 Januari 2024 usai rapat pengurus PGRI Medan.
Rapat itu, kata Fachril, berlangsung di sekretariat PGRI Medan.
"Kegiatan rapat meraka adalah untuk membahas soal konferensi rapat daerah PGRI Kota Medan yang dilaksanakan pada 20 Januari. Rapat itu berlangsung 12 Januari," kata Fachril, Rabu (31/1/2024).
Usai rapat itulah, sejumlah guru yang juga merupakan ASN kemudian menceritakan soal dukung mendukung calon presiden.
Dalam video yang beredar, terlihat Andy Yudhistira meminta agar guru-guru yang tergabung dalam PGRI untuk mendukung paslon nomor urut 2.
Alasannya, Gibran memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Kemudian, Bobby Nasution juga punya hubungan keluarga dengan Kepala Dinas Pendidikan Medan.
Kata Fachril, video itu telah terpotong. Tetapi, Fachril enggan menunjukkan video utuh yang dimaksud.
"Jadi mereka membahas rapat tersebut. Setelah rapat ditutup mereka cerita-cerita. Dari situlah kemudian pembicara dalam video tersebut menceritakan 01, 02, 03. Jadi video itu yang kita dapatkan ada pemotongan. Jadi video itu awalnya adalah 2 menit 55 detik, yang viral di masyarakat itu 2 menit 15 detik," kata Fachril.
Pada kesempatan terpisah, saat diwawancara di kantor Wali Kota Medan, Fachril bilang dalam video utuh berdurasi 2 menit 55 detik tersebut, pihaknya menemukan pernyataan PGRI yang bersikap independen.
"Dalam video itu yang dibahas tidak hanya salah satu pasangan calon tapi tiga pasangan calon presiden. Selain itu di akhir video mereka menyatakan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) itu independen," ucapnya.
Terkait video utuh yang dimaksud tersebut, Fachril juga enggan memperlihatkan video utuh yang dia maksud, di mana ada pernyataan PGRI bersikap independen.
Adapun dalam video yang viral, terlihat Andy Yudhistira mengajak para guru yang hadir dari masing-masing cabang PGRI untuk membawa 7 orang lainnya untuk mendukung Prabowo-Gibran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.