SNBP dan SNBT 2024

Pendaftaran Akun SNPMB 2024 untuk SNBP 2024, Masih Dibuka hingga 15 Februari

Pendaftaran akun SNPMB 2024 masih dibuka hingga 15 Februari 2024. Proses ini wajib diikuti oleh seluruh calon peserta SNBP atau SNBT 2024.

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
Ilustrasi/ist
SNBP 2024 

TRIBUN-MEDAN.com – Pendaftaran akun SNPMB 2024 masih dibuka hingga 15 Februari 2024. Proses ini wajib diikuti oleh seluruh calon peserta SNBP atau SNBT 2024, termasuk siswa gap year.

Dalam penjelasannya beberapa waktu lalu, Ketua Tim SNPMB Ganefri menyebutkan bahwa siswa gap year maupun peserta SNBP wajib membuat akun SNPMB 2024.

"Bagi siswa yg lulus 2 tahun yang lalu, 2022, 2023, ini wajib. Termasuk tentu yang lulus 2024. Artinya semua siswa itu wajib punya akun SNPMB," ujarnya

Pendaftaran dilakukan secara terintegrasi melalui portal SNPMB di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Namun, sebelum melakukan pendaftaran, siswa kelas XII harus mengecek apakah data NISN yang dimiliki di daftar Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin) masih aktif.

Jika sudah tidak aktif atau terdapat kesalahan data, siswa kelas XII harus melakukan pengecekan dan verifikasi data alumni di https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan.

Berikut ini adalah petunjuk bagi siswa gap year maupun peserta SNBP mengenai cara verifikasi dan validasi data alumni serta cara mendaftar akun SNPMB, dikutip dari laman resmi tersebut.

Cara Verifikasi dan Validasi NISN Siswa yang Sudah Lulus

1. Buka laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/

2. Isi data yang dibutuhkan seperti:

Identitas: NISN (tuliskan jika memiliki), NIK (NIK sesuai yang terdata di Dukcapil bisa dilihat di KTP ataupun KK), Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nama Ibu Kandung, dan Email.

Profil lulusan SMA/Sederajat: Tahun ajaran lulus SMA/Sederajat, Sekolah lulusan, peminatan, dan unggah ijazah SMA/Sederajat.

Profil lulusan SMP/Sederajat: Tahun ajaran lulus SMP/Sederajat, Sekolah lulusan, peminatan, dan unggah ijazah SMP/Sederajat.

3. Klik "Ajukan" untuk mengirimkan data

4. Cek dan pantau secara berkala hasil pengajuan melalui laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan/pengajuan/status menggunakan email yang digunakan saat pengajuan.

5. Nantinya akan terlihat status pengajuan apakah data NISN sudah benar atau belum.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved