CPNS 2024
Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Penyandang Disabilitas Bisa Daftar, Simak Syarat-syaratnya
Pelamar disabilitas harus memenuhi syarat umum dan syarat khusus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Simak syarat-syaratnya di sini.
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Penyandang Disabilitas Bisa Daftar, Simak Syarat-syaratnya.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Mempunyai integritas moral dan kejujuran yang tinggi
Syarat khusus CPNS 2024 bagi Penyandang Disabilitas
a. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
b. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar
(mag1/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #CPNS 2024
| 1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
|
|---|
| BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
|
|---|
| Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
|
|---|
| Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
|
|---|
| Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-CPNS-2024-jadwal-pendaftaran-CPNS-2024-dan-syarat-syaratnya_.jpg)