Viral Medsos

SADISNYA SMY, Pria di Tidore Gigit, Cekik dan Banting Anaknya yang Berusia 11 Bulan Hingga Tewas

Kejadian ini terjadi di Desa Sumae, Kecamatan Obat Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, Sabtu (29/2/2024).

Tayang:
Editor: Satia
Tribunternate
SMY ditangkap usai membunuh bayinya dan menganiaya istri dan mertua 

SMY juga memukul mertuanya yang memergokinya sedang mencekik anak kandungnya tersebut hingga kepalanya wajahnya bengkak.

Adnan dan istri SMY dilarikan ke Puskesmas Lifofa untuk perawatan medis.

Usai mendapat pertolongan pertama di Puskesmas, SA kemudian dirujuk ke RSUD Kota Tidore Kepulauan.

Mereka kemudian menjalani perawatan di ruang perawatan bedah, dan kondisinya sudah membaik.

Baca juga: Dua Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Sementara bayi SMY diketahui meninggal dunia tidak lama setelah itu.

SMY sendiri telah ditangkap Polresta Tidore untuk diproses hukum.

Kapolresta Tidore Kombes (Pol) Yury Nurhidayat melalui Kasi Humas Aipda Agung Setiawan mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi di rumah mertua terlapor di Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Sabtu (27/1/2024).

“Istrinya alami luka-luka. Dan anaknya telah dikebumikan,” ujarnya, Minggu (28/1/2024).

Baca juga: HARI INI, Harga Emas Antam di Kota Medan Melambung Tinggi, Capai Rp 1.142.000 Per Gram

“Untuk motif, masih pendalaman karena korban yang juga istri terlapor masih menjalani perawatan medis,” sambung Agung.

“Atas perbuatannya, SM terancam Undang-undang KDRT yang mengakibatkan hilang nyawa. Ancamannya 15 tahun penjara."

“Untuk motif, masih pendalaman karena korban yang juga istri terlapor masih menjalani perawatan medis,” sambung Agung.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved