Viral Medsos

SADISNYA SMY, Pria di Tidore Gigit, Cekik dan Banting Anaknya yang Berusia 11 Bulan Hingga Tewas

Kejadian ini terjadi di Desa Sumae, Kecamatan Obat Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, Sabtu (29/2/2024).

Tayang:
Editor: Satia
Tribunternate
SMY ditangkap usai membunuh bayinya dan menganiaya istri dan mertua 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sadinya pria di Tidore, Maluku Utara aniaya bayinya yang masih 11 bulan hingga tewas.

Pria berunisial SMY ini mengigit, mencekik dan membanting bayi malang tersebut.

Kejadian ini terjadi di Desa Sumae, Kecamatan Obat Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, Sabtu (29/2/2024).

Baca juga: Piala Asia 2023 - Irak Senasib Timnas Indonesia Angkat Koper, Kalahnya Lebih Mengenaskan

Peristiwa ini sontak bikin geger warga yang berada di desa tersebut.

Mertua SMY, Adnan Samaka mengatakan, ia melihat cucu perempuannya tersebut dicekik dan digigit dahinya hingga berdarah.

SMY juga terlihat sempat membanting bayi tersebut hingga terbentur pinggir tempat tidur.

"Saya lihat dia cekik cucu saya, terus saya pukul dua kali baru dia mau lepas," kata Adnan kepada Tribun Ternate.

Adnan mengatakan, awalnya cucunya tersebut sedang diasuhnya.

Namun ayah bayi itu datang mengambil anaknya.

Baca juga: Luncurkan Album Salam M3tal, Inilah Daftar Artis, Musisi dan Seniman yang Kini Bersama Ganjar-Mahfud

 Setelah cucunya diambil oleh SMY, lanjutnya, ia memilih masuk ke kamar untuk merawat anaknya (istri SMY) yang sedang sakit.

Beberapa saat kemudian, karena ingin ke kamar mandi, Adnan meminta istrinya (ibu mertua SMY) untuk menggantikannya menjaga anak perempuannya tersebut.

Belum lama Adnan tiba di kamar mandi, tiba-tiba ia mendengar teriakan istrinya dari kamar.

Adnan kemudian bergegas menuju ke kamar.

Dia lihat sangat sulit untuk dipercaya, SMY sedang menganiaya cucunya.

Baca juga: Komisioner KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap Peras Caleg Rp 26 Juta, Modus Beri 1000 Suara

Tidak hanya itu, SMY ternyata juga melakukan KDRT ke istrinya hingga kepalanya berdarah.

SMY juga memukul mertuanya yang memergokinya sedang mencekik anak kandungnya tersebut hingga kepalanya wajahnya bengkak.

Adnan dan istri SMY dilarikan ke Puskesmas Lifofa untuk perawatan medis.

Usai mendapat pertolongan pertama di Puskesmas, SA kemudian dirujuk ke RSUD Kota Tidore Kepulauan.

Mereka kemudian menjalani perawatan di ruang perawatan bedah, dan kondisinya sudah membaik.

Baca juga: Dua Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Sementara bayi SMY diketahui meninggal dunia tidak lama setelah itu.

SMY sendiri telah ditangkap Polresta Tidore untuk diproses hukum.

Kapolresta Tidore Kombes (Pol) Yury Nurhidayat melalui Kasi Humas Aipda Agung Setiawan mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi di rumah mertua terlapor di Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Sabtu (27/1/2024).

“Istrinya alami luka-luka. Dan anaknya telah dikebumikan,” ujarnya, Minggu (28/1/2024).

Baca juga: HARI INI, Harga Emas Antam di Kota Medan Melambung Tinggi, Capai Rp 1.142.000 Per Gram

“Untuk motif, masih pendalaman karena korban yang juga istri terlapor masih menjalani perawatan medis,” sambung Agung.

“Atas perbuatannya, SM terancam Undang-undang KDRT yang mengakibatkan hilang nyawa. Ancamannya 15 tahun penjara."

“Untuk motif, masih pendalaman karena korban yang juga istri terlapor masih menjalani perawatan medis,” sambung Agung.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved