CPNS 2024
Ini Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 untuk Penyandang Disabilitas
Seleksi online ini terbuka untuk semua kalangan, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus (Penyandang Disabilitas) pada rekrutmen tahun 2024.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024/2025 akan segera dimulai.
Seperti biasa, seleksi nasional ini akan dilaksanakan secara online dan dibuka secara merata di seluruh Indonesia.
Kabar gembira ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi para peserta yang ingin mendaftar, terutama bagi putra-putri dari provinsi tertentu.
Seleksi online ini terbuka untuk semua kalangan, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus (Penyandang Disabilitas) pada rekrutmen tahun 2024.
Namun, dalam proses pelaksanaannya, beberapa instansi melaporkan bahwa mereka tidak menerapkan perekrutan putra-putri Papua.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) No. 27 Tahun 2021.
Menurut Permenpan No. 4, putra-putri Papua dan Papua Barat hanya dapat diorganisir di instansi pusat.
Formasi di instansi pusat dialokasikan untuk lulusan terbaik atau mahasiswa berprestasi, diaspora, disabilitas, serta putra-putri Papua dan Papua Barat.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024 Penyandang Disabilitas
Pelamar disabilitas CPNS PPPK SSCASN 2024 adalah seseorang yang mempunyai keterbatasan fisik, baik bawaan sejak lahir maupun akibat kecelakaan atau penyakit, yang tidak mengganggu kemampuannya untuk melakukan tugas dan fungsi jabatan yang dilamarnya.
Pelamar penyandang disabilitas harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar penyandang disabilitas adalah sebagai berikut
Syarat Umum Peserta Penyandang Disabilitas
Warga negara Indonesia
Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.