Polres Labuhanbatu

Kelabui Petugas, Simpan Sabu di Cela Lampu Sen Sepeda Motor, PN Ditangkap Polres Labuhanbatu 

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap penjual sabu berinisial PN alias Pajar (43) Warga Lingkungan III Sari II Desa Negeri Baru Kecamatan Bilah

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
IST
PN alias Pajar (43) Warga Lingkungan III Sari II Desa Negeri Baru Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu diamankan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Selasa (23/01/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Sat Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap penjual sabu berinisial PN alias Pajar (43) Warga Lingkungan III Sari II Desa Negeri Baru Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (23/01/2024).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK, MH melalui Kasihumas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu, SH menyampaikan penangkapan dipimpin Kapolsek AKP H Naibaho SH MH pada Selasa 23 Januari 2024 Pukul 14.30 WIB di Dusun 3 Sei Cina Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu. 

Tim Opsnal Polsek Panai Tengah sebelumnya mendapat informasi, pelaku sedang berada di rumah Pairan menunggu pembeli sabu yang dibawa pelaku.

Tim Opsnal pun menangkap pelaku PN beserta uang tunai Rp.110.000 hasil penjualan sabu.

Pelaku mengakui dan menunjukkan bahwa di Sepeda motornya merek Kawasaki tepatnya di lampu sein belakang sebelah kanan menyimpan 01 (satu) bungkus plastik transparan berisikan sabu seberat 0,65 gram.

BB trail

Untuk proses hukum selanjutnya pelaku beserta barang bukti satu bungkus plastik Klip tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu total bruto seberat 0,65 Gram.

Kemudian 1 unit Handphone Android merek oppo warna hitam, 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau tanpa Nomor Polisi dan uang tunai Rp.110.000.

"Dia dibawa ke Polsek Panai Tengah selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.T erhadap pelaku dikenakan UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved