Langkat Terkini

KPU Langkat Angkat Bicara soal Anggota KPPS hanya Diberi Rp 50 Ribu dan Cair dalam 14 Hari

Sekretariat KPU Langkat angkat bicara atau membeberkan alasan bantuan transport cuma hanya senilai Rp 50 ribu yang diterima oleh anggota KPPS.

TRIBUN MEDAN/HO
Sekretaris KPU Langkat, Cut Cinta Dewi saat diwawancarai di Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (31/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sekretariat KPU Langkat angkat bicara atau membeberkan alasan bantuan transport cuma hanya senilai Rp 50 ribu yang diterima oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) usai menggelar bimbingan teknis (bimtek).

Tak hanya itu, Sekretaris KPU Langkat, Cut Cinta Dewi mengatakan pelantikan dan bimtek bukan digelar oleh pihaknya.

Cut mengaku jika pelantikan dan bimtek anggota KPPS digelar oleh sekretariat PPS disetiap wilayah.

"Kegiatan (pelantikan dan bimtek) dilaksanakan di lokasi awal, di aula desa masing-masing dan pelaksanaan kegiatan itu dipegang oleh PPS setempat," ujar Cut, Rabu (31/1/2024).

Lanjut Cut, ia mengakui memang setelah mengikuti bimtek anggota KPPS menerima honor bantuan transport sebesar Rp 50 ribu.

Alasan Rp 50 ribu bantuan transport yang diberikan karena digelar di masing-masing desa atau kelurahan.

"Kalau Deliserdang, mereka gelar di sebuah tempat yang membutuhkan waktu dan jarak tempuh. Makanya dapat lebih dari Rp 50 ribu," kata Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu di tempat yang sama.

Keputusan pelantikan dan bimtek digelar oleh Sekretariat PPS atas keputusan bersama melalui rapat pleno.

"Semua dikelola oleh Sekretariat PPS (panitia pemungutan suara) untuk seluruhnya (pelantikan dan bimtek KPPS)," sambung Cut.

Terkait bantuan transport Rp 50 ribu yang harus menunggu 14 hari, Cut menegaskan, hal tersebut segera terealisasi.

"Hari ini kami distribusikan ke Sekretariat PPK dan PPS untuk dibagikan kepada KPPS," kata Cut.

"Jadi kalau ada yang bilang 14 hari itu, dari kami tidak ada mengatakan itu. Kami berusaha mempercepat (pencairan)," ujar Cut.

Sebelumnya, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Langkat mengeluhkan honor uang pengganti transport sebesar Rp 50 ribu tidak langsung cair usai mengikuti bimbingan teknis (bimtek).

Ironisnya, peristiwa ini diduga terjadi terhadap seluruh anggota KPPS di Kabupaten Langkat.

Artinya ribuan anggota KPPS di Langkat yang mengikuti bimtek usai pelantikan mengeluhkan honor uang pengganti transport yang tidak cair tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved