Berita Viral
SOSOK Elwizan Aminudin, Dokter Gadungan Tipu Banyak Klub Bola Hingga Timnas U-19, Mantan Kondektur
Elwizan Aminudin berpura-pura menjadi dokter di sejumlah klub sepak bola Tanah Air hingga Timnas U-19 Indonesia.
Atas perbuatannya, Elwizan disangka telah melanggar pasal 263 KUHP dengan hukuman 6 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
PSS Sleman Berterima Kasih
Presiden Direktur PT Putra Sleman Sembada (PSS), Gusti Randa yang hadir dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Sleman yang telah berhasil menangkap tersangka.
Menurut dia, pihaknya sangat menghargai upaya dan keberhasilan tersebut apalagi, klub sepakbola di Indonesia yang pernah dikelabui oleh tersangka cukup banyak.
"Apapun namanya, saya mengucapkan terimakasih. Hal-hal seperti ini yang terkadang ngrecoki sepakbola. Kita lagi giat-giatnya membangun sepakbola tapi ada aja masalahnya. Mudah-mudahan hal semacam ini tidak ada lagi di sepakbola kita. Semuanya harus mengikuti regulasi. Ada lisensinya," kata Gusti Randa.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini sudah tayang di TribunStyle.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.