Berita Viral
SOSOK Elwizan Aminudin, Dokter Gadungan Tipu Banyak Klub Bola Hingga Timnas U-19, Mantan Kondektur
Elwizan Aminudin berpura-pura menjadi dokter di sejumlah klub sepak bola Tanah Air hingga Timnas U-19 Indonesia.
Tersangka dihubungi manajemen untuk bekerja sebagai dokter.
Setelah itu, tersangka melamar sebagai dokter dan mengirimkan softcopy ijazah sebagai dokter lulusan Universitas Fakultas Kedokteran di Aceh atas nama EA berikut riwayat hidup atau identitas diri.
Setelah melamar, tersangka datang ke PT PSS dan diterima bekerja sebagai dokter dan menandatangani kontrak kerja dengan PT PSS mulai bulan Februari 2020.
Identitas dokter palsu Elwizan Aminudin terbongkar pada akhir tahun 2021.
Baca juga: BESOK DITRANSFER, Gaji PNS Resmi Naik 8 Persen Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024, Berikut Rinciannya
PSS Sleman kemudian melaporkan hal tersebut ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021.
Selanjutnya, PT PSS berkirim surat ke Universitas di Banda Aceh, tempat di mana tersangka mengaku kuliah di sana dan pada 30 November 2021 itu juga ada jawaban yang menerangkan bahwa atas nama yang bersangkutan bukan merupakan alumni atau lulusan dokter di sana.
5. Ditangkap Usai 3 Tahun Buron
Setelah tiga tahun buron, Elwizan yang selalu berpindah-pindah tempat akhirnya berhasil ditangkap pihak berwajib di Cibodas, Tangerang pada 24 Januari 2024.
Tersangka berhasil ditangkap berdasarkan peran partisipasi dari masyarakat.
Menghilang Saat Dugaan Kasus Penipuan Ini Tersebar
Pada bulan November 2021 tersiar kabar jika tersangka bukanlah seorang dokter.
Pada awal Desember 2021, tersangka yang masih terikat kontrak dengan PT PSS tiba-tiba pamit ke Palembang dengan alasan orangtuanya sakit.
Setelah pamit tersangka pergi dan tidak pernah kembali lagi.
Baca juga: VIRAL Aksi Pria Santai Curi Uang Kotak Amal Masjid Setiap Hari di Sumsel, Bak Mata Pencaharian
Peristiwa pemalsuan surat-surat dan penipuan ini kemudian dilaporkan ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021.
"Atas kejadian tersebut PT PSS mengalami kerugian sebesar Rp254.100.000, atas gaji dan bonus yang telah diberikan kepada tersangka," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.