Narkoba
Tampang Bandar Narkoba Besar yang Ditangkap Polda Sumut, Miliki 28 Kg Sabu dan 14 Ribu Butir Ekstasi
Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang bandar narkoba besar yang bersarang di Kota Medan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang bandar narkoba besar yang bersarang di Kota Medan.
Adapun gembong narkoba yang ditangkap ialah FRLG, (35) warga Dusun II, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Dari penangkapan tersangka Polisi berhasil menyita 28 kilogram sabu-sabu beserta 14 ribu butir pil ekstasi.
Sabu puluhan kilogram ini ternyata disimpan di sebuah rumah milik tersangka di Jalan Melati Raya, Kecamatan Medan Selayang, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (29/1/2024) lalu setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya pria yang dicurigai sebagai bandar narkoba.
"Penangkapan terhadap raja narkoba itu berdasarkan penyelidikan Polisi atas laporan masyarakat dugaan seseorang yang memiliki narkoba yang akhirnya berhasil menangkap pelaku FRLG,"ungkap Kombes Hadi, Rabu (31/1/2024).
Polisi menjelaskan, FRLG pertama kali ditangkap di jalan Flamboyan Raya mengendarai sepeda motor.
Ketika digeledah didapati narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Tak berhenti sampai disitu, lalu Polisi meminta pelaku menunjukkan rumah penyimpanan narkoba di Jalan Melati Raya.
Di lokasi akhirnya personel mendapati 27 bungkus sabu-sabu sebanyak 27 dengan berat 27 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 14.431 butir yang disimpan di tas ransel dalam kamar.
Saat ini bandar tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumut.
Polisi masih memburu jaringan lainnya dan memeriksa tersangka mengenai asal usul barang haram tersebut.
"Pelaku sudah diamankan direktorat narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara polisi sudah mengidentifikasi dan mendalami jaringan pelaku lainnya," pungkasnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.