Sumut Terkini

BPS Catat Inflasi Provinsi Sumut 0.40 persen di Januari 2024, Berikut Sektor Penyebabnya

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi Provinsi Sumatera Utara pada Januari 2024 mencapai 0.40 persen secara bulanan atau month to month (mtm)

TRIBUN MEDAN/HO
Tangkapan layar pemaparan inflasi provinsi Sumatera Utara oleh Kepala Badan Pusat Statistik Sumut Nurul Hasanudin melalui channel YouTube, Kamis (1/2/2024) 

Pengelompokan komoditas didasarkan pada Classification of Individual Consumption According to Purpose (COICOP) 2018. Secara nasional pengelompokan komoditas terdiri dari 11 kelompok dan 43 subkelompok.

Adapun untuk level Kabupaten/Kota/Provinsi pengelompokan komoditas terdiri dari 11 kelompok dan dapat bervariasi jumlah subkelompoknya.

Perubahan metodologi IHK (2022=100) dalam pemutakhiran Diagram Timbang dan penghitungan Indeks Harga Konsumen mengacu pada Manual standar internasional, yaitu Consumer Price Index Manual: Theory and Practice (2004), Practical Guide to Producing Consumer Price Indices (2009), Classification of Individual Consumption According to Purpose/ COICOP (2018), Consumer Price Index Manual: Concepts and Methods (2020).

SBH 2022 juga menangkap informasi pengeluaran rumah tangga melalui transaksi pasar online, sehingga pada penghitungan IHK 2022=100 dilakukan pencacahan beberapa komoditas tertentu melalui pasar online (marketplace).

Sebagai permulaan, pencacahan pasar online ini dilakukan di 5 kota besar (DKI Jakarta, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Surabaya) dengan cakupan 6 komoditas (baju muslim wanita, telepon seluler, parfum, sepatu olahraga pria, sepatu wanita, sepatu pria) yang berdasarkan hasil SBH 2022 memiliki bobot pasar online terbesar.

Pada IHK 2022=100, BPS kembali menyempurnakan penghitungan IHK dengan mengakomodasi bobot jenis pasar dalam penghitungan rata-rata harga di setiap komoditas.

Selain itu, jika sebelumnya diseminasi IHK hanya dilakukan di level Nasional dan Kabupaten/Kota, IHK dengan tahun dasar 2022=100 akan diseminasi kan juga di level Provinsi (38 Provinsi).

(cr10/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved