Breaking News

Berita Viral

Jusuf Kalla Kritik Keras Aksi Jokowi Bagi-bagi Bansos: Itu Tugas Camat, Memalukan Sekali!

Jusuf Kalla kritik pedas aksi Presiden Jokowi yang bagi-bagi bantuan sosial atau bansos di depan Istana Merdeka

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Jusuf Kalla Kritik Keras Aksi Jokowi Bagi-bagi Bansos: Itu Tugas Camat, Memalukan! 

"Kalau kemudian lembaga-lembaga selain Kemensos itu menyebarkan bansos, apa dasar datanya? Sehingga publik patut curiga hal ini jadi alat politik, bukan alat menanggulangi kebijakan kemiskinan," ucapnya.

Dia mengusulkan agar jatah bansos pada tiga bulan pertama, yakni Januari-Maret 2024 disalurkan Minggu ketiga Februari atau awal Maret 2024.

Menurut Said, hal tersebut perlu dilakukan agar penyaluran bansos tidak dicurigai sebagai kendaraan politik jelang Pilpres.

Bansos Melonjak Saat Pilpres hingga Jokowi Dituding Politik Transaksional

Bantuan sosial (bansos) melonjak saat Pilpres hingga Presiden Jokowi dituding politik transaksional.

Adapun Presiden Jokowi yang menggelontorkan banyak bansos dituding sebagai wujud poilitik transaksional.

Terlebih, anggaran bansos saat Pilpres melonjak tinggi mencapai Rp 496 triliun atau lebih besar 12,4 persen dari tahun lalu yang mencapai Rp 439,1 triliun.

Dianggapnya Presiden Jokowi melakukan politik transaksional juga karena anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Sehingga menurut pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Ah Maftuchan, Presiden Jokowi terkesan menggunakan bansos barang berupa beras dan uang buat mendapatkan simpati rakyat dan mendapatkan kompensasi dari rakyat.

"Praktik penyaluran bansos oleh presiden secara langsung di berbagai daerah telah menegaskan bahwa Presiden Jokowi sedang mempraktikkan politik 'klientelisme' yakni sistem-praktik politik berdasar relasi pertukaran atau transaksional," kata Maftuchan dilansir Tribun-medan.com, Kamis (1/2/2024).

Menurut Maftuchan, pemberian bansos oleh Presiden Jokowi secara langsung ke rakyat bermakna mengharap masyarakat memberikan kompensasi berupa dukungan politik terhadap agenda politik elektoralnya.

"Seperti yang telah gamblang kita ketahui, Presiden Jokowi mengkampanyekan pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran," ucap Maftuchan.

Menurut Maftuchan, praktik politik klientelisme berdampak buruk karena mengancam demokrasi substantif sekaligus mengancam pemenuhan hak-hak dasar warga.

Untuk diketahui, nilai anggaran Bansos pada 2024 melonjak tinggi hingga mencapai Rp 496 triliun.

Jumlah anggaran Bansos pada 2024 lebih besar 12,4 persen dari tahun lalu yang mencapai Rp 439,1 triliun.

Bahkan jumlah anggaran Bansos 2024 beda tipis dari masa awal pandemi Covid-19 pada 2020 yang mencapai Rp 498 triliun.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved