Pembunuhan

Pembunuh dan Perampok Pria yang Jasadnya Dibuang ke Aceh Dikabarkan Sudah Ditangkap Polisi

Polisi kabarnya telah menangkap pelaku pembunuh pria berinisial BS, yang jasadnya dibuang ke Sungai Bayeun, Aceh Timur.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Warga dan polisi sedang mengevakuasi jasad korban di Sungai Bayeun, Aceh Timur. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi kabarnya telah menangkap pelaku pembunuh pria berinisial BS (70), yang jasadnya dibuang ke Sungai Bayeun, Aceh Timur.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba membenarkan soal penangkapan terhadap pelaku.

Namun, ia belum menjelaskan identitas dan berapa orang pelaku yang sudah diamankan tersebut.

"Benar," kata Jama singkat kepada Tribun-medan, Kamis (1/2/2024).

Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, kabarnya pelaku ditangkap di luar kota dan diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, petugas juga telah menemukan mobil korban dari tangan seorang Penadah berinisial R.

Mobil korban ditemukan di wilayah Aceh Tamiang.

"Untuk sementara 480 (pelaku Penadah) sudah diamankan, yang menyimpan mobil korban," ucap Teddy.

Sebelumnya, Seorang pria warga Kelurahan Sei Sikambing, Kota Medan, ditemukan tewas mengenaskan dan jasadnya dibuang ke dalam sungai.

Jasad korban yang diduga merupakan korban perampokan ini ditemukan di wilayah Langsa, Aceh.

Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang membenarkan bahwa, korban yang merupakan seorang laki-laki itu tinggal di wilayah hukumnya.

Katanya, awalnya petugas mendapatkan informasi penemuan mayat tersebut dari personel Polres Langsa.

"Awalnya personel Polres Langsa yang menemukan mayat nya, setelah dicek rupanya warga sini," kata Alexander kepada Tribun Medan, Rabu (31/1/2024).

Alexander menyampaikan, setelah mendapatkan informasi tersebut petugas pun langsung melakukan pengecekan ke rumah korban.

Namun, belum diketahui secara pasti apakah korban dibunuh di rumahnya atau bukan. Saat ini kasus tersebut pun sedang ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

"Kalau kejadian pastinya belum tahu, karena masih penyelidikan," sebutnya.

Ia menjelaskan, saat ditemukan kondisi jenazah dalam keadaan terbungkus dan terikat. Jasadnya ditemukan di dalam sungai.

"Mayatnya ditemukan di sungai, terbungkus diikat dan dibuang ke sungai," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa, mobil korban yang diduga dilarikan oleh para pelaku sudah dapat diamankan.

"Pastinya langsung sama Kapolrestabes atau ke Kasat Reskrim, karena dari Polres Langsa dilimpahkan ke Polrestabes Medan," katanya.

Cerita Warga Soal Kasus Pembunuhan yang Jasadnya Dibuang ke Aceh, Korban Dikenal Baik di Lingkungan

Seorang pria berinisial BS (70), diduga menjadi korban perampokan dan pembunuhan yang jasadnya dibuang ke Sungai Bayeun, Aceh Timur.

Ia diduga dibunuh dan dirampok di dalam Ruko tempatnya menyimpan burung yang terletak di Jalan Gatot Subroto, gang Harapan, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia.

Menurut Tantawi, warga sekitar dirinya sempat terkejut mendengarkan kabar bahwa korban meninggal dunia dengan cara mengenaskan.

Ia mengaku, terakhir kali bertemu dengan korban, pada Minggu (14/1/2024) malam dan keesokan harinya korban tidak ada kabar dan terlihat lagi.

Selama ini, korban dikenal sebagai seseorang yang mudah bergaul dan bersosialisasi di lingkungan sekitar.

"Kenal sama korban, asal lewat pasti negur. Hampir tiap pagi jumpa, asal duduk di warung kopi dia yang bayar," kata Tantawi kepada Tribun-medan, Kamis (1/2/2024).

Katanya, korban telah tinggal di ruko tersebut sudah sejak lama. Ruko itu dijadikan tempat penyimpanan burung oleh korban.

"Biasa di situ sama satu orang pegawainya, dia melihara burung di situ tapi bukan jual beli," sebutnya.

Tantawi menyampaikan bahwa, korban bukan merupakan asli warga di lingkungan tersebut.

Dikatakannya, korban merupakan warga Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Asal pagi saja dia di situ. Cuma nggak tinggal di situ," ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengaku tidak mengetahui apapun soal kejadian pembunuhan terhadap korban.

"Kalau ceritanya nggak tahu, cuma dapat kabar saja," tuturnya.

Amatan tribun-medan, di ruko tiga lantai tersebut tampak sepi dan tertutup rapat. Di depannya juga sudah dipasang garing polisi.

Terlihat, juga beberapa kandang burung korban masih berada di depan.

Sebelumnya, Polisi masih selidiki kasus temuan mayat terbungkus dan dibuang ke sungai di kawasan Sungai Bayeun, Aceh Timur.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, korban diketahui merupakan warga Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia.

Katanya, kuat dugaan korban dibunuh di rumahnya lalu jasadnya di buang ke wilayah Aceh.

Kabar penemuan mayat itu diketahui setelah personel Polres Langsa berkoordinasi dengan pihaknya.

"Terkait adanya dugaan pembunuhan itu, Tim Satreskrim Polrestabes Medan dan Satreskrim Polres Langsa melakukan penyelidikan," kata Teddy kepada Tribun-medan, Kamis (1/2/2024).

Ia menjelaskan, sejauh ini mayat yang merupakan seorang laki-laki itu diduga menjadi korban perampokan dan pembunuhan.

Sebab, satu unit mobil korban sempat hilang dan saat ini telah ditemukan bersama dengan terduga pelaku penadahnya berinisial R.

"Untuk sementara 480 (pelaku Penadah) sudah diamankan, yang menyimpan mobil korban," sebutnya.

Lebih lanjut, Teddy menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang memburu pelaku utama dalam kasus tersebut.

"Yang lain masih pengembangan, semoga bisa ditangkap segera," ucapnya.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga di Sungai Bayeun, Aceh Timur, pada Selasa (16/1/2024) lalu.

Saat ditemukan kondisi jenazah dalam keadaan terbungkus dan terikat.

Setelah itu, jasad korban pun langsung dibawa ke RSUD Langsa.

Belakang diketahui identitas korban yakni berinisial BS (70) warga Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.


(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved