Berita Viral

Ribka Tjiptaning Baru Diperiksa KPK Padahal Kasus 2012, PDIP Curiga Buntut Kritik Prabowo-Gibran

Anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Ribka Tjiptaning baru diperiksa KPK padahal kasus bergulir pada tahun 2012, PDIP curiga buntut kritik keras Prabowo-Gibra

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ribka Tjiptaning Baru Diperiksa KPK Padahal Kasus 2012, PDIP Curiga Buntut Kritik Prabowo-Gibran 

Di mana komisi IX merupakan mitra kerja kementerian yang dulu bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Diungkapkan Ali, tim penyidik KPK tadi mengonfirmasi Ribka soal dugaan adanya pihak tertentu yang merekomendasikan vendor, agar vendor itu menggarap pengadaan sistem proteksi TKI yang pada ujungnya merugikan negara sebesar Rp17,6 miliar.

"Nah ini kan perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, sehingga kami ingin tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan politik apalagi kriminalisasi," kata Ali kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Jubir berlatar belakang jaksa ini lalu menjelaskan kenapa KPK baru memanggil Ribka pada tahun 2024, padahal periode kasusnya sudah terjadi sejak 2012.

Dijelaskan Ali, 2012 adalah tahun di mana terjadinya dugaan perbuatan rasuah.

Baru pada 2021, laporan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker masuk ke KPK.

Sehingga, kata Ali, KPK mesti tetap menyelesaikan penyidikan walaupun kasusnya telah terjadi sejak 12 tahun yang lalu.

Bahkan apabila ada kasus korupsi yang sudah terjadi lebih lama lagi, KPK tetap akan mengusutnya.

"Pertanyaannya kok tahun 2012, baru sekarang? Tahun 2012 itu tempusnya, waktunya. Masuk ke KPK itu laporannya 3 tahun yang lalu, sehingga diselesaikan oleh KPK, bahkan kemudian dilakukan penahanan setelah mendapatkan data kerugian negara dari BPK," katanya.

"Tidak ada (kriminalisasi), ini murni proses penegakan hukum dan berulang kali disampaikan dijelaskan, sudah disampaikan kami sedang menyelesaikan perkara ini karena ada laporan dari masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan dugaan kerugian keuangan negara," pungkasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved